Minta jatah Rp5 Triliun Tanpa Tender: Ketua Kadin Cilegon Dicokok Polda Banten

May 17, 2025 - 01:11
 0  60
Minta jatah Rp5 Triliun Tanpa Tender: Ketua Kadin Cilegon Dicokok Polda Banten
Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon

RAHMADNEWS.COM | JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, Muhammad Salim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Jumat malam (16/5), Polda Banten mengungkapkan bahwa proses gelar perkara dilakukan pada pukul 21.00 WIB. Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menyatakan bahwa unsur-unsur pidana telah terpenuhi sehingga penetapan tersangka dilakukan terhadap tiga orang, yaitu Muhammad Salim, Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri Ismatullah, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Rufaji Jahuri.

“Pada jam 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penangkapan tersangka dan dilakukan penahanan,” bunyi keterangan resmi Polda Banten sebagaimana dikutip dari detikcom.

Polda Banten menyebutkan bahwa ketiganya terlibat dalam dugaan aksi pemerasan terhadap perusahaan kontraktor asal Tiongkok, PT China Chengda Engineering Co., Ltd, yang merupakan pelaksana proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp15 triliun milik Chandra Asri Group.

Muhammad Salim diduga menjadi aktor utama yang menggerakkan dan mengajak sejumlah pihak untuk menekan perusahaan tersebut agar memberikan proyek kepada kelompok tertentu tanpa melalui mekanisme tender. Dalam pertemuan yang dilakukan dengan pihak PT Total, yang merupakan perwakilan dari China Chengda, Salim dan Ismatullah diduga secara terang-terangan menuntut pembagian proyek senilai Rp5 triliun tanpa lelang.

“Salim dan Ismatullah bertemu dengan PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek,” lanjut keterangan Polda.

Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut, Ismatullah dilaporkan sempat menggebrak meja sebagai bentuk tekanan terhadap perwakilan perusahaan. Sementara itu, Rufaji Jahuri turut memberikan ancaman akan menghentikan jalannya proyek apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi atau peran mereka diabaikan oleh pihak kontraktor.

Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut. Beberapa barang bukti itu antara lain adalah tangkapan layar berisi ajakan dari Ketua Kadin Cilegon kepada sejumlah saksi untuk mendatangi lokasi proyek PT China Chengda, satu lembar surat resmi dari Kadin Cilegon yang ditujukan kepada PT Chengda, serta notulen rapat tertanggal 8 dan 22 April 2025 yang merekam jalannya pembicaraan dan tekanan kepada pihak perusahaan.

Kasus ini mencuat setelah video rekaman pertemuan antara Kadin Cilegon dan perwakilan PT China Chengda viral di media sosial. Dalam video tersebut, seseorang yang mengaku sebagai perwakilan Kadin Cilegon terdengar menyampaikan tuntutan agar proyek senilai Rp5 triliun diberikan langsung kepada Kadin dan asosiasi pengusaha lokal tanpa melalui proses lelang.

“Tanpa ada lelang! Porsinya harus jelas, tanpa ada lelang Rp5 triliun untuk Kadin,” ucap orang tersebut dengan nada tinggi dalam rekaman video.

Video ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan pengamat ekonomi, yang menilai tindakan tersebut mencederai prinsip transparansi dan persaingan usaha yang sehat dalam iklim investasi nasional. Proyek pembangunan pabrik CA-EDC milik Chandra Asri Group diketahui merupakan bagian dari program investasi strategis yang telah mendapatkan perhatian pemerintah pusat.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Banten masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor lain di balik permintaan jatah proyek tersebut. Para tersangka dijerat dengan pasal terkait pemerasan dan penyalahgunaan wewenang dengan ancaman hukuman pidana penjara.**

Editor  :  Ricky Sambari

(Redaksi / RH) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow