Dua Maling Motor Dibekuk Polisi, Jejak CCTV Antar Pelaku ke Balik Jeruji
RAHMADNEWS. COM | BANTUL – Upaya dua pelaku pencurian sepeda motor yang sempat membuat resah warga Kapanewon Sedayu akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV), jajaran Unit Reskrim Polsek Sedayu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Bandut Lor, Kalurahan Argorejo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AH (45) dan YDS (27). Keduanya ditangkap tanpa perlawanan saat petugas melakukan penggerebekan pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di teras rumah kontrakan.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan resmi dari korban yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di teras rumah,” ujar Rita, Minggu (14/6/2026).
Menurut Rita, korban merupakan seorang mahasiswa yang tinggal di kawasan Argorejo, Sedayu. Peristiwa pencurian terjadi pada Senin malam (8/6/2026). Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 2599 HJ berwarna hitam silver di teras depan rumah kontrakannya.
Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat tanpa mengunci stang sepeda motor tersebut. Kondisi itu diduga dimanfaatkan para pelaku untuk menjalankan aksinya.
“Kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk beristirahat. Saat itu sepeda motor diparkir di teras rumah dalam kondisi stang tidak dikunci,” jelasnya.
Keesokan harinya, Selasa pagi (9/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, korban terkejut saat mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Korban sempat berusaha mencari kendaraan tersebut dan menanyakan kepada sejumlah rekan, namun hasilnya nihil.
Merasa menjadi korban tindak pidana pencurian, korban akhirnya mendatangi Polsek Sedayu untuk membuat laporan resmi. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp6 juta.
Menerima laporan tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Tim Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Hasilnya, penyidik menemukan petunjuk penting berupa rekaman yang memperlihatkan aktivitas pelaku saat membawa kabur sepeda motor korban. Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri hingga identitas para pelaku.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan intensif. Melalui rekaman CCTV di sekitar TKP, petugas berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan para pelaku,” kata Rita.
Setelah mengetahui lokasi persembunyian para pelaku, petugas segera melakukan penggerebekan di rumah AH yang berada di Dusun Kemusuk Lor, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu. Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati YDS juga berada di lokasi tersebut.
Tanpa perlawanan berarti, kedua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sedayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban, satu unit sepeda motor Suzuki Shogun yang digunakan pelaku saat beraksi, sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu jaket berwarna merah, serta dua helm warna putih.
Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai alat pendukung proses penyidikan dan pembuktian perkara di persidangan.
Rita menambahkan, saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Kedua tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini berkas perkara masih dalam proses pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul,” pungkasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti pentingnya peran teknologi pengawasan seperti CCTV dalam membantu aparat kepolisian mengungkap tindak kejahatan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan diparkir dalam kondisi aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalkan risiko pencurian.**
What's Your Reaction?




