Tiga Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Siak, Dua Berhasil Ditangkap, Satu Masih Buron
RAHMADNEWS.COM | SIAK – Peristiwa mengejutkan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura pada Minggu dinihari, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 02.15 WIB. Tiga orang tahanan yang tengah menunggu proses banding atas vonis hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkoba berhasil melarikan diri dari blok tahanan.
Ketiga tahanan tersebut diketahui bernama Satria Adi Putra (30 tahun), Safrudis (32 tahun), dan Epi Saputra (34 tahun). Dari ketiganya, dua orang sudah berhasil ditemukan dan diamankan kembali oleh petugas, yakni Satria dan Safrudis. Sementara satu orang lainnya, Epi Saputra, masih dalam pengejaran aparat gabungan TNI dan Polri.
Menurut informasi yang dihimpun, ketiganya menghuni Kamar Penghuni Narkoba (KPN) di Blok B Rutan Siak bersama lima tahanan lainnya. Saat kejadian, kelima tahanan tersebut tengah tertidur pulas di tengah kondisi hujan deras yang melanda wilayah Siak. Situasi itu dimanfaatkan para pelaku untuk melakukan aksi pelarian dengan cara menjebol slot grendel pintu kamar menggunakan mata gerinda yang entah bagaimana bisa mereka dapatkan di dalam rutan.
Setelah berhasil memotong grendel, mereka menutupi bekas potongan dengan abu rokok agar tidak mencurigakan saat pemeriksaan. Selanjutnya, mereka mencongkel besi slot menggunakan besi angker untuk membuka pintu dan kabur dari area hunian. Hujan deras yang mengguyur dinihari itu membuat suara aktivitas mereka tersamarkan dari pantauan petugas jaga.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Maizar, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut pihaknya telah membentuk Tim Pemeriksa Khusus untuk mengusut tuntas kasus pelarian tersebut. “Kami sedang memeriksa seluruh petugas pengamanan yang bertugas saat kejadian, termasuk bagaimana alat gerinda bisa masuk ke dalam kamar hunian,” ujar Maizar.
Sebagai langkah awal, pihak Rutan Siak telah memindahkan lima tahanan lain yang berada di kamar tersebut ke ruang yang lebih aman dan melakukan peningkatan pengawasan. Maizar juga telah memerintahkan jajaran Rutan Siak untuk berkoordinasi dengan Polres Siak dan Kodim 03/22 Siak dalam upaya pengejaran tahanan yang masih buron.
Hingga saat ini, petugas gabungan TNI-Polri masih melakukan penyisiran di berbagai titik strategis, termasuk kawasan hutan kecil, rawa-rawa, serta pelabuhan-pelabuhan di sekitar Kota Siak. Warga juga diimbau untuk melapor jika melihat orang dengan gelagat mencurigakan di wilayah sekitar.
Kejadian ini menambah daftar panjang insiden pelarian tahanan di Indonesia dan menjadi perhatian serius bagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat sistem keamanan, termasuk pengawasan terhadap barang-barang berbahaya di dalam rutan.**
Editor : Ricky Sambari
(Redaksi/RH)
What's Your Reaction?




