Bersih-Bersih Aset! Pemko Pekanbaru Mulai Kembalikan Mobil Dinas Usai Audit BPK

May 30, 2025 - 06:09
 0  29
Bersih-Bersih Aset! Pemko Pekanbaru Mulai Kembalikan Mobil Dinas Usai Audit BPK
Sejumlah mobil dinas milik Pemko yang sudah dikumpulkan di halalaman belakang gedung utama Kantor Wali Kota Pekanbaru di Tenayan Raya.

RAHMADNEWS. COM | PEKANBARU – Setelah dilakukan proses audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mengembalikan kendaraan dinas kepada pejabat yang berwenang. Pengembalian ini dilakukan secara bertahap sejak verifikasi data dan administrasi dinyatakan rampung.

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahannya untuk membenahi sistem administrasi dan meningkatkan transparansi pengelolaan aset daerah.

“Proses pengembalian mobil dinas sudah berjalan, bertahap, dan disesuaikan dengan data serta peruntukannya. Kami pastikan semua dilakukan berdasarkan hasil verifikasi yang akurat,” ujar Agung dalam keterangannya kepada media, Jumat (30/5/2025).

Sebelumnya, sejak 8 April 2025, seluruh kendaraan dinas milik Pemko Pekanbaru ditarik dan dipusatkan di kawasan perkantoran Pemko di Tenayan Raya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penertiban dan audit aset kendaraan operasional milik pemerintah kota.

Dari total lebih dari 500 unit mobil dinas yang terdata, sekitar 200 unit di antaranya hingga saat ini belum dikembalikan ke pemerintah kota. Hal ini masih menjadi perhatian serius bagi Pemko, terutama dalam rangka penyelesaian temuan BPK dan pemulihan citra pemerintahan yang sempat tercoreng.

“Yang belum menyerahkan akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan BPK untuk tindak lanjutnya. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan aset negara. Semua harus tertib administrasi,” tegas Agung.

Langkah penertiban kendaraan dinas ini menjadi sorotan publik, terutama setelah Pemko Pekanbaru gagal mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) tahun 2024. Tahun ini, Pemko hanya mampu meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Salah satu penyebab utama penurunan opini BPK tersebut adalah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Penjabat (Pj) Walikota sebelumnya, Risnandar Mahiwa. Kasus tersebut menjadi pukulan telak bagi Pemko dan mengharuskan adanya pembenahan sistemik dalam tata kelola keuangan dan pemerintahan.

Agung Nugroho yang resmi menjabat sebagai Walikota Pekanbaru sejak Februari 2025 ini menyatakan tekadnya untuk memulihkan kepercayaan publik dan membangun tata kelola yang lebih akuntabel.

“Saya tidak ingin masa lalu menjadi beban masa depan Pekanbaru. Kita harus perbaiki semua yang keliru. Tata kelola pemerintahan harus bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Agung.

Langkah pengembalian kendaraan dinas ini dinilai sebagai sinyal positif awal dari komitmen reformasi birokrasi di lingkungan Pemko Pekanbaru. Masyarakat pun berharap agar pembenahan tidak berhenti pada kendaraan dinas, namun juga menyentuh sektor pengadaan, perizinan, pelayanan publik, dan lainnya.

Dengan dimulainya era baru di bawah kepemimpinan Agung Nugroho, publik menanti gebrakan lanjutan dalam upaya membangun kembali kepercayaan dan menjadikan Pekanbaru sebagai kota yang bersih dan berintegritas.**

Editor  :  Ricky Sambari

(Redaksi/RH) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow