Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap II di Pekanbaru Resmi Diundur ke Juni 2025
RAHMADNEWS. COM | PEKANBARU – Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun 2025 untuk wilayah Kota Pekanbaru resmi mengalami perubahan jadwal. Semula dijadwalkan akan diumumkan pada rentang tanggal 22 hingga 31 Mei 2025, kini pelaksanaannya diundur menjadi antara tanggal 16 hingga 30 Juni 2025. Penyesuaian ini dilakukan menyusul kebijakan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengatur ulang tahapan seleksi secara nasional.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, membenarkan adanya perubahan jadwal tersebut. Menurutnya, informasi tersebut telah diterima secara resmi dari BKN dan langsung disampaikan kepada publik untuk memastikan para peserta seleksi tetap mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.
“Ada penyesuaian dari BKN. Informasi terbaru yang kami terima, pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap II akan dimulai pada tanggal 16 Juni hingga 30 Juni 2025,” ujar Irwan kepada awak media, Jumat (30/5/2025).
Lebih lanjut, Irwan menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan seleksi PPPK di Kota Pekanbaru telah berjalan dengan lancar dan tertib. Seleksi tersebut dilaksanakan pada 3 hingga 11 Mei 2025 bertempat di Kantor Regional BKN Pekanbaru, yang berlokasi di Jalan Hang Tuah.
“Proses seleksi berlangsung dengan baik, seluruh tahapan berjalan sesuai rencana karena seluruh pihak menjaga ketertiban, mulai dari peserta hingga panitia pelaksana,” imbuhnya.
Dari data yang dihimpun BKPSDM, jumlah peserta yang terdaftar dalam seleksi PPPK Tahap II di Pekanbaru mencapai 2.520 orang. Namun, sebanyak 30 peserta tercatat tidak hadir saat pelaksanaan ujian dan secara otomatis dinyatakan gugur. Dengan demikian, total peserta yang mengikuti seluruh rangkaian seleksi secara penuh adalah 2.490 orang.
Irwan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan seleksi tersebut, baik dari unsur teknis maupun administratif. Ia juga mengimbau para peserta agar tetap tenang dan terus memantau saluran informasi resmi yang dikeluarkan oleh BKN dan BKPSDM Kota Pekanbaru, guna menghindari kesalahan informasi atau hoaks yang kerap beredar di media sosial.
“Kami minta para peserta agar tidak mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya. Pantau terus situs resmi BKN dan kanal BKPSDM Kota Pekanbaru,” pesan Irwan.
Penundaan ini merupakan bagian dari mekanisme nasional yang berlaku secara menyeluruh di berbagai daerah. Irwan memastikan bahwa penundaan tersebut tidak akan mengubah sistem penilaian atau hasil yang telah dikumpulkan selama proses seleksi.
Sebagai informasi tambahan, seleksi PPPK tahun 2025 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor publik dengan status kepegawaian yang lebih fleksibel namun tetap terjamin secara hukum dan administratif. Adapun formasi yang dibuka meliputi berbagai posisi teknis dan fungsional, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Dengan penyesuaian jadwal ini, harapan besar tetap tertuju kepada para peserta yang telah berjuang dalam proses seleksi. Diharapkan mereka tetap sabar menanti hasil pengumuman dan tetap optimis menyongsong masa depan sebagai bagian dari aparatur negara yang profesional dan berdedikasi.**
Editor : Ricky Sambari
(Redaksi/RH)
What's Your Reaction?




