Energi Masa Depan: RI Kaji Teknologi Nuklir Kanada, Korea, China & Rusia
RAHMADNEWS. COM | JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dengan kapasitas 500 Mega Watt (MW), yang kini telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) periode 2025–2034.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih berada pada tahap penjajakan terhadap sejumlah teknologi reaktor nuklir dari berbagai negara guna memastikan pilihan terbaik yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia, termasuk dari sisi keamanan, efisiensi, dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Untuk PLTN, kita di RUPTL itu kan ada rencana pengembangan sekitar 500 MW. Jadi untuk 500 MW ini kita akan mencoba melihat apakah menggunakan teknologi Small Modular Reactor (SMR) atau reaktor skala besar,” ujar Yuliot kepada wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/6).
Pemerintah, menurut Yuliot, telah melakukan kajian terhadap sejumlah negara yang memiliki pengalaman dalam pengembangan PLTN. Di antaranya Kanada dan Korea Selatan. Meski demikian, belum semua negara memiliki teknologi SMR yang telah tersedia secara komersial.
“Kanada, misalnya, belum memiliki teknologi SMR yang siap secara komersial. Sedangkan Korea Selatan menawarkan teknologi skala besar yang tentu juga menjadi bahan pertimbangan kita,” jelasnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah negara juga mulai menunjukkan minat untuk berkontribusi dalam proyek energi nuklir Indonesia. Di antaranya adalah China dan Rusia, yang disebut-sebut turut membahas kerja sama terkait PLTN dalam kunjungan resmi Menteri ESDM ke luar negeri baru-baru ini.
“Jadi untuk teknologi yang ditawarkan katanya itu ada dari China atau dari Rusia. Ini mungkin dari kunjungan Pak Menteri kemarin, mungkin ada pembahasan. Kita tunggu saja penjelasan lebih lanjut dari beliau,” kata Yuliot.
Lebih lanjut, pemerintah juga tengah menimbang proposal dari perusahaan asal Tiongkok terkait pembangunan PLTN di Indonesia. Namun Yuliot menegaskan bahwa proyek ini belum akan masuk tahap implementasi sebelum aspek teknologi dan kepatuhan terhadap TKDN benar-benar dipastikan.
“Ini kan kita mempertimbangkan teknologi terlebih dahulu. Jadi kalau teknologinya sesuai, dan juga memenuhi persyaratan TKDN karena kita mempersyaratkan sekitar 40% TKDN maka bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” tutupnya.
Rencana pembangunan PLTN di Indonesia merupakan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam mengamankan pasokan energi nasional dan menurunkan emisi karbon secara signifikan. Meski demikian, proyek ini dipastikan akan melewati sejumlah proses ketat mulai dari uji kelayakan, konsultasi publik, hingga pemenuhan regulasi keselamatan internasional.**
Editor : Ricky Sambari
(Redaksi/RH)
What's Your Reaction?




