Rutan Rengat Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Cegah Peredaran Narkoba Dan Penyalahgunaan Handphone
RAHMADNEWS. COM | INHU – Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggelar razia insidentil pada Kamis pagi (15 Mei 2025) mulai pukul 06.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menegaskan pentingnya langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan alat komunikasi dan peredaran gelap narkoba di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Razia dilakukan secara menyeluruh dan terarah di blok-blok hunian warga binaan. Petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap kamar-kamar para narapidana, termasuk kasur, lemari, dan seluruh perlengkapan pribadi. Pemeriksaan dilakukan dengan sangat teliti guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti handphone, narkotika, maupun benda-benda berbahaya lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan rutan.
Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pihaknya dalam menjaga lingkungan rutan agar tetap steril dari aktivitas ilegal.
“Razia ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti instruksi Menimipas guna memberantas peredaran narkotika dan penyalahgunaan handphone. Kami ingin menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” ujar Ridar dalam keterangannya kepada media.
Ia juga menekankan bahwa razia semacam ini tidak hanya dilakukan secara insidentil, tetapi akan terus digelar secara berkala dan berkelanjutan sebagai bagian dari sistem deteksi dini serta strategi pencegahan dan penindakan.
Menariknya, dalam pelaksanaan razia kali ini, tidak ditemukan adanya handphone, narkoba, maupun benda terlarang lainnya. Namun demikian, pihak rutan tetap menganggap penting untuk meningkatkan intensitas pengawasan serta melakukan evaluasi terhadap potensi-potensi kebocoran yang mungkin terjadi di masa mendatang.
Lebih lanjut, Ridar Firdaus Ginting menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melanggar, baik itu warga binaan maupun petugas.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran sekecil apa pun. Deteksi dini, pencegahan, dan penindakan akan terus kami laksanakan dengan penuh integritas. Kami juga akan memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung, guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan razia ini, Rutan Rengat menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam mendukung penuh kebijakan nasional, khususnya dalam rangka memerangi kejahatan yang berpotensi terjadi dari balik jeruji. Upaya ini juga sejalan dengan arahan Kementerian Hukum dan HAM dalam mendorong lembaga pemasyarakatan menjadi tempat pembinaan yang bersih dari praktik-praktik ilegal dan penyimpangan.
Rutan Rengat berharap bahwa langkah preventif ini akan terus memberikan dampak positif bagi sistem pemasyarakatan secara menyeluruh dan mendorong terciptanya kondisi lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berwibawa.**
Editor : Ricky Sambari
(Redaksi/RH)
What's Your Reaction?




