SPMB Riau 2025 Diterpa Isu Jalur Titipan, LIRA Desak Penegakan Hukum

Jul 7, 2025 - 11:26
 0  66
SPMB Riau 2025 Diterpa Isu Jalur Titipan, LIRA Desak Penegakan Hukum
Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Riau menuding adanya pelanggaran serius dalam sistem penerimaan siswa, khususnya terkait munculnya kembali praktik jalur "titipan" yang mencederai asas keadilan dalam dunia pendidikan

RAHMADNEWS.COM | PEKANBARU - Proses Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 di Provinsi Riau kembali menuai kritik keras dari publik. Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Riau menuding adanya pelanggaran serius dalam sistem penerimaan siswa, khususnya terkait munculnya kembali praktik jalur "titipan" yang mencederai asas keadilan dalam dunia pendidikan.

Meski Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah menutup SPMB secara resmi pada 1 Juli 2025, namun hanya berselang dua hari kemudian, sebuah video pernyataan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau beredar luas. Dalam video tersebut, sang pejabat menyebut bahwa “tidak ada lagi SPMB jilid-jilid.” Namun fakta di lapangan menunjukkan indikasi sebaliknya.

Tim investigasi LIRA Riau mengungkapkan bahwa terdapat gelombang baru instruksi dari Disdik ke beberapa sekolah untuk melakukan pemanggilan ulang terhadap siswa yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus SPMB. Langkah ini disebut dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi yang ada. Namun, dugaan kuat mengarah pada adanya praktik “titipan” atau jalur belakang dalam proses tersebut.

Gubernur LIRA Riau, Said Firmansyah, menyuarakan kekhawatiran atas indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses ini.

“Saya mengindikasikan adanya praktik titipan melalui pola pemanggilan ini. Ini sangat mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan,” tegas Said Firmansyah kepada media, Minggu (7/7/2025).

Lebih lanjut, LIRA mendesak Gubernur Riau agar segera mengevaluasi kinerja Plt Kadisdik Riau. Said juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pemanggilan ulang siswa.

“Kalau memang benar dilakukan pemanggilan, harus diumumkan secara terbuka. Siapa saja yang dipanggil? Nomor pendaftaran berapa? Supaya publik bisa percaya akan transparansi pihak Disdik dan sekolah,” ujarnya.

Tak hanya itu, LIRA meminta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi Riau maupun Polda Riau, untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan adanya praktik transaksional dalam proses ini.

“Kita menduga kuat adanya permainan calo atau oknum-oknum di sekolah yang terlibat. Jika ini terbukti, harus ada sanksi tegas,” tegas Said.

Salah satu sekolah yang disorot dalam kasus ini adalah SMA Negeri 1 Pekanbaru. Tahun ini, sekolah tersebut tercatat menerima 343 siswa baru. Dengan hitungan standar rombongan belajar (rombel) sebanyak 36 siswa per kelas, maka seharusnya sekolah tersebut membuka sekitar 10 kelas. Hal ini menimbulkan pertanyaan: berapa kursi sebenarnya yang masih kosong dan untuk siapa kursi itu disediakan?

“Apakah bangku kosong itu diperuntukkan bagi siswa yang berada di bawah nomor penutupan terakhir? Atau justru untuk jalur titipan? Jangan sampai ada praktik jual beli kursi sekolah!” seru Gubernur LIRA Riau.

Tim investigasi LIRA mengklaim telah mengantongi sejumlah data dan bukti yang diperoleh dari investigasi lapangan maupun komunikasi digital dengan narasumber terpercaya. Bukti-bukti tersebut menjadi dasar kuat untuk mendesak pengusutan tuntas.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas dan komitmen transparansi dunia pendidikan di Riau. Jika benar ada praktik jual beli kursi atau jalur titipan dalam SPMB 2025, maka reformasi besar-besaran harus segera dilakukan, dimulai dari sanksi tegas terhadap para oknum yang bermain di belakang layar.

Dunia pendidikan harus menjadi ruang bersih dan berkeadilan, bukan ajang transaksional yang merugikan masa depan anak bangsa.**

Editor  :  Ricky Sambari

(Redaksi/RH) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow