Rutan Kelas IIb Rengat Gelar Razia Blok Hunian: Wujud Sinergi Dalam Menjaga Keamanan Dan Ketertiban
RAHMADNEWS.COM | INHU – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, melaksanakan razia gabungan di blok hunian warga binaan. Razia ini melibatkan petugas dari internal Rutan Rengat serta personel TNI dari Komando Rayon Militer (Koramil) 01/Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari implementasi Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Operasi tersebut dilaksanakan secara menyeluruh dan humanis, dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar warga binaan, serta memastikan situasi tetap kondusif di dalam lingkungan rutan.
Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan. “Kami berkomitmen untuk menjaga Rutan Rengat dalam kondisi aman, tertib, dan bersih dari benda-benda terlarang seperti senjata tajam, narkoba, serta alat komunikasi ilegal,” ujarnya saat diwawancarai usai pelaksanaan razia.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menyisir seluruh blok hunian secara detail. Setiap kamar diperiksa satu per satu, termasuk tempat-tempat yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang. Ridar menambahkan bahwa hasil dari razia ini nantinya akan dievaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat dan aman bagi seluruh warga binaan. Kami juga sangat menghargai dukungan dari unsur TNI yang menunjukkan bentuk sinergi nyata dalam mendukung tugas pemasyarakatan,” tambahnya.
Kolaborasi antara Rutan Rengat dan Koramil 01/Rgt ini merupakan wujud sinergi antarlembaga yang sangat penting dalam mendukung program reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola lembaga pemasyarakatan yang bersih dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendorong transformasi sistem pemasyarakatan menuju arah yang lebih baik.
Masyarakat diharapkan turut memberikan dukungan terhadap langkah-langkah pembinaan dan pengamanan yang dilakukan oleh pihak rutan, mengingat keberhasilan program pemasyarakatan tidak lepas dari peran serta seluruh elemen, baik internal maupun eksternal.
Dengan pelaksanaan razia seperti ini, diharapkan Rutan Kelas IIB Rengat dapat terus menjadi tempat pembinaan yang kondusif, aman, dan bersih dari berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merusak semangat pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.**
Editor : Ricky Sambari
(Red/RH)
What's Your Reaction?




