Bentrokan Setokok Tewaskan Dua Warga, Rizki Faisal Minta Polisi Bertindak Tegas
RAHMADNEWS.COM | BATAM — Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian bersama seluruh pihak terkait dalam mengendalikan situasi pascabentrokan yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 3 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/9/2026).
Bentrokan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka. Aparat gabungan Polda Kepulauan Riau, Polresta Barelang, dan TNI langsung melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan.
Rizki menilai langkah pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian sangat penting untuk memastikan kondisi di wilayah tersebut kembali kondusif.
“Saya mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan seluruh pihak terkait yang telah bergerak mengendalikan situasi pascabentrokan di Setokok. Yang terpenting sekarang adalah memastikan situasi tetap aman dan tidak terjadi bentrokan susulan,” ujar Rizki Faisal, Selasa (15/9/2026).
Namun, Rizki meminta aparat tidak berhenti pada penanganan pascakejadian. Menurut dia, langkah preventif harus terus diperkuat, khususnya di lokasi maupun titik-titik yang berpotensi menjadi sumber konflik lanjutan.
“Polda Kepri dan Polresta Barelang perlu terus memperkuat langkah preventif. Jangan sampai ada aksi balasan atau bentrokan susulan yang kemudian membuat persoalan semakin meluas,” katanya.
Minta Proses Hukum Profesional dan Objektif
Rizki juga mendorong kepolisian melakukan penegakan hukum secara tegas, terukur, profesional, dan objektif terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam bentrokan tersebut.
“Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Tetapi prosesnya harus tetap profesional, objektif dan berdasarkan alat bukti. Ini penting agar masyarakat mendapatkan rasa keadilan sekaligus kepastian hukum,” tegasnya.
Menurut Rizki, apabila bentrokan tersebut berkaitan dengan persoalan atau sengketa lahan, penyelesaiannya harus dikembalikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kalau ada persoalan atau sengketa, selesaikan melalui jalur hukum. Bukan dengan kekerasan. Negara memiliki mekanisme hukum untuk menyelesaikan setiap persoalan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyebaran narasi yang tidak jelas sumbernya berpotensi memperkeruh keadaan dan memperbesar konflik di tengah masyarakat.
Karena itu, Rizki meminta aparat bersama seluruh pemangku kepentingan membangun komunikasi dengan masyarakat serta pihak-pihak yang berselisih. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah konflik berkembang lebih luas.
“Yang kita jaga bukan hanya situasi hari ini, tetapi juga jangan sampai persoalan ini meninggalkan konflik baru di kemudian hari. Masyarakat harus merasa aman, dan setiap persoalan harus diselesaikan melalui hukum,” katanya.
Polisi Dalami Bentrokan Setokok
Bentrokan terjadi di kawasan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, Senin (14/9/2026). Berdasarkan keterangan Polresta Barelang, peristiwa tersebut berkaitan dengan konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama dan sebelumnya telah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi.
Polisi juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan konflik yang berkaitan dengan isu SARA.
Dalam kejadian itu, dua orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka. Aparat gabungan kemudian melakukan pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mencari pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sejumlah orang juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dengan memeriksa sekitar 10 saksi dari pihak-pihak yang terlibat maupun warga sekitar.
Rizki menegaskan penanganan perkara tersebut harus dikawal hingga tuntas sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan situasi keamanan di wilayah Setokok tetap terjaga.
“Kita apresiasi aparat yang sudah bergerak cepat. Sekarang kita dorong agar penegakan hukumnya berjalan sampai tuntas, situasi tetap kondusif, dan masyarakat tidak lagi menjadi korban dari konflik yang seharusnya bisa diselesaikan melalui hukum,” pungkasnya.**
What's Your Reaction?




