Penggerebekan Tempat Penitipan Anak di Umbulharjo, Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Prosedur

Apr 25, 2026 - 15:56
 0  2
Penggerebekan Tempat Penitipan Anak di Umbulharjo, Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Prosedur

RAHMADNEWS. COM | YOGYAKARTA — Aparat dari Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan di sebuah tempat penitipan anak di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026). Lokasi tersebut kini telah dipasangi garis polisi dan menghentikan operasional sementara waktu.

Langkah penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas yang tidak sesuai dengan standar dan prosedur penyelenggaraan tempat penitipan anak. Informasi awal yang beredar di media sosial, salah satunya melalui akun Merapi Uncover, menyebut adanya dugaan praktik yang tidak semestinya terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas kepolisian disebut mengedepankan pendekatan humanis. Anak-anak yang berada di lokasi diprioritaskan untuk merasa aman dan nyaman selama proses penindakan. Polisi memastikan situasi tetap kondusif dengan mengutamakan perlindungan psikologis anak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Riski Adrian, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif.

“Betul, kami melakukan penggerebekan di sebuah tempat penitipan anak di Umbulharjo. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung,” ujarnya.

Sejumlah pihak, termasuk saksi, pengelola, serta pihak lain yang diduga mengetahui peristiwa tersebut telah dimintai keterangan oleh penyidik. Polisi belum merinci bentuk pelanggaran yang terjadi, namun menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui keterangan yang disampaikan jajaran humas kepolisian, penanganan kasus ini menjadi atensi pimpinan di tingkat wilayah. Aparat memastikan bahwa jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka para pihak yang terlibat akan diproses secara maksimal.

Polisi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan pelanggaran tersebut. Peran aktif warga dinilai sangat membantu aparat dalam menjaga keamanan dan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan melalui layanan darurat 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka kepada publik.**

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow