Lima Pohon Sonokeling Warga Sedayu Dibabat Pencuri, Kerugian Capai Rp 25 Juta
RAHMADNEWS.COM | BANTUL - Kasus pencurian kayu kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bantul. Kali ini, lima pohon jenis Sonokeling milik warga Dusun Tapen, Argosari, Sedayu, raib digasak orang tak dikenal. Akibat peristiwa tersebut, pemilik pohon berinisial IS (57) mengalami kerugian hingga mencapai Rp 25 juta.
Plt Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025 sekira pukul 13.00 WIB di Dusun Jambon, Argosari, Sedayu, Bantul. Peristiwa ini baru dilaporkan korban ke pihak kepolisian pada Senin (25/08/2025).
“Terungkapnya aksi pencurian bermula ketika pelapor menengok pekarangannya dan mendapati lima pohon Sonokeling telah ditebang oleh seseorang,” kata Rita kepada wartawan, Selasa (26/08/2025).
Korban kemudian menanyakan kepada saksi di sekitar lokasi terkait siapa yang menebang pohon tersebut. Dari keterangan saksi, diketahui bahwa ada delapan orang pria tidak dikenal yang menebang pohon sekitar satu bulan lalu.
“Berdasarkan laporan, pohon-pohon tersebut ditebang dan langsung dibawa pergi oleh para pelaku. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp 25 juta,” terang Rita.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Sedayu untuk menindaklanjuti peristiwa pencurian kayu ilegal ini. Saat ini kasus sedang dalam penyelidikan dan penanganan oleh Unit Reskrim Polsek Sedayu.
“Kasusnya sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Sedayu. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap para pelaku,” pungkas Rita.**
Editor : Ricky Sambari
(Redaksi/RH)
What's Your Reaction?




