Kapolsek Kualuh Hulu Beberkan Kronologi Penangkapan 13 Kg Sabu di Pos Lantas Siamporik
RAHMADNEWS.COM | LABUHANBATU – Jajaran Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram. Penangkapan dilakukan pada Senin (25/8/2025) sekira pukul 04.00 WIB di depan Pos Lantas Siamporik, Kabupaten Kampar.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi Unit IV Subdit I Dit Narkoba Polda Sumatera Utara. Polisi mendapat kabar bahwa akan ada mobil Toyota Avanza BK 1303 VR warna putih yang melintas membawa narkoba.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.E., dan Kanit Intelkam Ipda Rinaldi Tanjung untuk melakukan pembuntutan. Mobil target akhirnya berhasil diberhentikan di depan Pos Lantas Siamporik.
Saat digeledah, polisi menemukan dua orang pelaku, yakni TE (41) dan AK (39), warga Kota Tanjung Balai. Dari bagasi mobil, ditemukan satu karung goni putih berisi 13 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan merek Guanyingwang.
Selain barang bukti narkoba, turut diamankan satu unit mobil Toyota Avanza warna putih BK 1303 VR, satu unit telepon genggam merek Samsung warna biru, serta uang tunai sebesar Rp847 ribu.
Kedua tersangka beserta barang bukti segera dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Unit IV Subdit I Dit Narkoba Polda Sumut untuk kepentingan pengembangan penyidikan.
Dalam keterangan resminya, AKP Nelson Silalahi menjelaskan alasan pihaknya baru merilis informasi kasus ini setelah beberapa hari penangkapan berlangsung.
“Kenapa baru sekarang saya berikan data dan informasinya, karena kami menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan isi bungkusan benar narkotika. Selain itu, juga untuk menjaga kelancaran proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Dit Narkoba Polda Sumut,” tegasnya.
Kasus ini kini dalam pengembangan pihak Polda Sumut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah tersebut.**
Editor : Ricky Sambari
(Redaksi/RH)
What's Your Reaction?




