Bangun Sinergi Tata Kelola Desa, Ketua DPD APDESI Riau Kunjungi Kejati Riau

May 19, 2025 - 14:49
 0  21
Bangun Sinergi Tata Kelola Desa, Ketua DPD APDESI Riau Kunjungi Kejati Riau
DPD APDESI Provinsi Riau, Zulfahrianto, SE, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) disambut langsung oleh Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, SH., MH.,

RAHMADNEWS.COM | PEKANBARU - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Riau, Zulfahrianto, SE, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (19/5/2025). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, SH., MH., dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan penyelenggara pemerintahan desa di Bumi Lancang Kuning.

Dalam pertemuan tersebut, Zulfahrianto menyampaikan bahwa silaturahmi ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan menjadi bagian dari komitmen APDESI Riau dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ia menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendampingi kepala desa agar terhindar dari potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan program-program pembangunan desa.

“Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya APDESI Riau untuk menjalin kerja sama strategis dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, serta pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Zulfahrianto.

Ia juga menambahkan, langkah ini sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara APDESI dan Kejaksaan, serta mendorong terciptanya pemerintahan desa yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin seluruh kepala desa di Provinsi Riau mampu menjalankan pemerintahan yang bersih dan sesuai koridor hukum. Karena itu, pendampingan dari Kejaksaan menjadi sangat penting dalam proses edukasi hukum dan peningkatan kapasitas aparatur desa,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejati Riau Akmal Abbas menyampaikan apresiasi atas inisiatif APDESI Riau. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran penting dalam hal pembinaan dan edukasi kepada para penyelenggara pemerintahan di tingkat desa.

“Kejaksaan siap bersinergi dengan APDESI. Kami ingin memastikan para kepala desa memahami regulasi hukum sejak dini. Pencegahan itu jauh lebih baik daripada penindakan,” tegas Akmal Abbas.

Akmal juga mengungkapkan rencana Kejati Riau dalam memperkuat peran Kejaksaan Negeri di seluruh kabupaten se-Provinsi Riau. Ia menargetkan agar setiap Kejaksaan Negeri aktif membangun komunikasi dan kerja sama dengan para kepala desa, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra edukatif yang responsif terhadap kebutuhan desa.

“Kita akan mendorong Kejaksaan Negeri agar lebih proaktif. Mereka harus menjadi pembina, pelindung, sekaligus pendamping hukum bagi para kepala desa. Ini bagian dari upaya memperkuat fondasi pembangunan dari desa,” jelas Akmal.

Silaturahmi tersebut ditutup dengan penyerahan cenderamata dan komitmen bersama antara APDESI Riau dan Kejati Riau untuk membentuk Forum Komunikasi Hukum Desa. Forum ini akan melibatkan seluruh Kejaksaan Negeri dan pengurus APDESI kabupaten sebagai wadah konsultasi hukum yang aktif, solutif, dan berkelanjutan.

Langkah ini menjadi tonggak baru bagi sinergi kelembagaan dalam membangun desa-desa di Riau yang kuat, mandiri, dan bersih dari praktik-praktik maladministrasi.**

Editor  :  Ricky Sambari

(Redaksi/RH) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow