130 Ribu Hektare Lahan Tumpang Tindih: DPRD Riau Siapkan Perlawanan Lewat Ranperda RTRW

May 21, 2025 - 04:32
 0  42
130 Ribu Hektare Lahan Tumpang Tindih: DPRD Riau Siapkan Perlawanan Lewat Ranperda RTRW
Ketua Bapemperda DPRD Riau, Sunaryo

RAHMADNEWS. COM | PEKANBARU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau saat ini tengah bekerja keras menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ranperda yang sangat penting untuk arah pembangunan dan pemanfaatan ruang di Riau ini sebelumnya telah dikirimkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), namun kemudian dikembalikan karena terdapat sejumlah catatan penting yang harus disempurnakan.

Ketua Bapemperda DPRD Riau, Sunaryo, menjelaskan bahwa sebelumnya pembahasan Ranperda RTRW ini ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk oleh DPRD. Namun, karena banyaknya anggota DPRD periode sebelumnya yang tidak terpilih kembali dalam Pemilu Legislatif 2024, Pansus tersebut secara otomatis bubar. Untuk menghindari stagnasi, maka Bapemperda mengambil alih tugas tersebut guna mempercepat proses pembahasan.

“Saat ini fokus utama kami adalah menyelesaikan berbagai persoalan krusial dalam Ranperda RTRW, terutama soal tumpang tindih antara lahan masyarakat dan kawasan hutan,” ujar Sunaryo, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, tumpang tindih ini menjadi hambatan utama dalam penuntasan RTRW, karena menyangkut hak-hak masyarakat yang telah lama memiliki sertifikat tanah, namun tidak bisa memanfaatkan lahannya karena secara administrasi masuk dalam kawasan hutan.

“Ini tentu menjadi keprihatinan kita semua. Banyak warga yang memegang sertifikat resmi dari negara, tapi tidak bisa menggunakan tanahnya. Kalau begini terus, keadilan bagi masyarakat kita akan sulit terwujud,” tambahnya.

Untuk mengatasi hal ini, Bapemperda telah melakukan langkah konkret dengan mengumpulkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Riau. Data ini berkaitan dengan lokasi dan luasan lahan yang mengalami konflik tumpang tindih.

Selain itu, Bapemperda juga mengundang pemerintah daerah dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau untuk mendalami dan memverifikasi data di lapangan. Hingga saat ini, sudah 9 daerah yang memenuhi undangan dan menyampaikan data mereka. Tiga daerah lainnya—yakni Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rokan Hulu (Rohul), dan Kuantan Singingi (Kuansing)—dijadwalkan akan segera dipanggil dalam waktu dekat.

“Setelah seluruh data tumpang tindih kita kumpulkan, langkah selanjutnya adalah menyerahkannya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Harapan kita, kementerian bisa segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan, agar lahan masyarakat tidak lagi masuk dalam kawasan hutan,” kata Sunaryo.

Lebih lanjut ia menyampaikan, berdasarkan data lama, luas lahan masyarakat yang mengalami tumpang tindih dengan kawasan hutan mencapai lebih dari 130 ribu hektare. Namun angka ini diyakini masih akan bertambah, seiring dengan masuknya data-data terbaru dari pemerintah kabupaten/kota.

“Kami di DPRD Riau bersepakat bahwa hak-hak masyarakat harus dikembalikan. Mereka tidak bisa dipaksa menanggung beban kebijakan yang tidak berpihak. Kalau tanah mereka dikunci karena masuk kawasan hutan, tentu mereka tidak bisa berusaha dan itu sangat merugikan,” tegasnya.

Sunaryo juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dan lembaga dalam menyelesaikan permasalahan ini. Ia berharap, proses penyusunan Ranperda RTRW bisa segera rampung dengan mempertimbangkan keadilan bagi masyarakat dan kepastian hukum bagi semua pihak yang berkepentingan.

Penyusunan Ranperda RTRW menjadi agenda strategis bagi Riau, karena selain menyangkut pembangunan berkelanjutan, juga akan menentukan investasi di berbagai sektor, termasuk industri, pertanian, dan kehutanan.

“Kita tidak ingin Riau tertinggal dari provinsi lain yang sudah lebih dulu menuntaskan RTRW-nya. Ini tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan hak rakyat dan mendorong kemajuan daerah,” tutup Sunaryo.**

Editor  :  Ricky Sambari

(Redaksi/RH) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow