Rutan Rengat Laksanakan Razia Insidentil untuk Pemberantasan Narkoba
RAHMADNEWS. COM | INHU - Minggu (16 Februari 2025), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggelar kegiatan razia insidentil untuk menggeledah kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba dan pelanggaran lainnya di Lapas/Rutan.
Kepala Rutan, Ridar Firdaus Ginting, memimpin langsung razia yang melibatkan pejabat struktural, staf, dan petugas penjagaan. Dalam arahannya, Ka.Rutan menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik warga binaan maupun petugas. Ia menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan Rutan Rengat dari barang terlarang, khususnya narkotika.
“Laksanakan tugas dengan baik dan jaga marwah instansi kita. Tidak ada toleransi baik bagi warga binaan maupun petugas. Hari ini, kita laksanakan razia menyeluruh sebagai komitmen untuk memastikan Rutan Rengat bebas dari narkoba,” ujar Ka.Rutan.
Razia diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Selanjutnya, penggeledahan dilakukan terhadap seluruh kamar hunian. Meskipun tidak ditemukan peredaran narkoba, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang lainnya, yang kemudian dimusnahkan. Kondisi bangunan kamar hunian tercatat masih dalam keadaan baik.
Sebagai tambahan, Rutan Rengat telah melaksanakan razia rutin setiap minggu dan tes urine secara berkala untuk memastikan bahwa baik warga binaan maupun petugas bebas dari narkoba.**
What's Your Reaction?




