PT RAPP Tegaskan Komitmen Hukum dan Transparansi, Klarifikasi Kunjungan ke Kejati Riau

May 28, 2025 - 12:36
 0  35
PT RAPP Tegaskan Komitmen Hukum dan Transparansi, Klarifikasi Kunjungan ke Kejati Riau
Head of Corporate Communications PT RAPP, Aji Wihardandi menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menjalin komunikasi terbuka dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam hal penyampaian informasi resmi terkait batas konsesi lahan yang dikelola oleh PT RAPP

RAHMADNEWS.COM | PEKANBARU - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), anak perusahaan dari grup APRIL yang bergerak di bidang kehutanan dan industri pulp dan kertas, memberikan klarifikasi resmi menyusul pemberitaan di berbagai media yang menyoroti kehadiran salah satu pimpinan mereka di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Selasa, 27 Mei 2025.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Head of Corporate Communications PT RAPP, Aji Wihardandi menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menjalin komunikasi terbuka dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam hal penyampaian informasi resmi terkait batas konsesi lahan yang dikelola oleh PT RAPP.

“Langkah yang kami tempuh ini adalah bagian dari proses koordinasi dan klarifikasi resmi. Kami datang secara terbuka untuk menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh Kejati Riau. Ini adalah bentuk itikad baik kami dalam menghormati proses hukum serta membina hubungan profesional dengan institusi terkait,” ujar Aji dalam pernyataan resminya, Selasa (27/05/2025).

Aji juga menegaskan bahwa PT RAPP senantiasa menempatkan kepatuhan terhadap hukum sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas bisnisnya. Ia menjelaskan bahwa perusahaan telah lama menerapkan standar tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami memiliki komitmen penuh terhadap prinsip transparansi dan integritas. Dalam setiap proses yang melibatkan pihak berwenang, kami selalu siap memberikan penjelasan serta dokumen pendukung yang dibutuhkan. Hal ini kami lakukan demi mendukung kelancaran proses klarifikasi dan menjaga kepercayaan publik,” tambah Aji.

Menanggapi sejumlah pemberitaan yang beredar di media online, yang menurutnya menyajikan informasi secara sepihak dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat, PT RAPP mengimbau seluruh pihak media untuk mengedepankan prinsip jurnalisme yang adil, akurat, dan tidak tendensius.

“Kami memahami peran penting media sebagai pilar demokrasi. Namun kami juga berharap agar setiap informasi yang dipublikasikan dapat disajikan secara berimbang dan tidak menggiring opini yang bisa merugikan salah satu pihak. Objektivitas sangat penting agar publik mendapatkan gambaran yang utuh dan benar,” tegas Aji.

Sebagai bagian dari grup perusahaan yang beroperasi secara nasional dan internasional, PT RAPP disebut terus membangun sistem komunikasi yang terbuka serta akuntabel. Langkah ini, menurut perusahaan, bukan hanya sebagai bentuk tanggung jawab kepada pemangku kepentingan, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan taat hukum di Provinsi Riau.

“Kehadiran kami di Kejati Riau merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus menunjukkan sikap kooperatif terhadap proses hukum. Kami yakin bahwa pendekatan terbuka seperti ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap dunia usaha yang berintegritas,” tutup Aji.

Sebagai informasi tambahan, PT Riau Andalan Pulp and Paper merupakan perusahaan yang telah lama beroperasi di Riau dan dikenal sebagai salah satu pelaku industri berbasis kehutanan terbesar di Asia Tenggara. Selain fokus pada produksi, perusahaan ini juga aktif dalam program keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar wilayah operasionalnya.**

Editor  :  Ricky Sambari

(Redaksi/RH) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow