Operasi KRYD Sikat Miras Ilegal, Polres Bantul Amankan 30 Galon Arak dan Ratusan Botol di Sejumlah Kapanewon

May 10, 2026 - 20:41
 0  7
Operasi KRYD Sikat Miras Ilegal, Polres Bantul Amankan 30 Galon Arak dan Ratusan Botol di Sejumlah Kapanewon

RAHMADNEWS. COM | BANTUL – Jajaran Polres Bantul kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (9/5/2026), petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis serta puluhan galon miras oplosan dari sejumlah titik yang tersebar di beberapa kapanewon.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan Polda DIY untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu konsumsi alkohol ilegal.

“Operasi KRYD ini adalah langkah preventif dan represif untuk memutus mata rantai peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal,” ujar Iptu Rita dalam keterangan resminya.

Temuan Mencolok: 30 Galon Arak di Ngestiharjo, Kasihan

Pengungkapan paling mencolok terjadi di wilayah Sidorejo, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan. Aparat dari Polsek Kasihan membongkar praktik penyimpanan miras skala besar di rumah seorang warga berinisial BS (59).

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 30 galon air mineral yang setelah diperiksa ternyata berisi miras jenis arak siap edar. Jumlah ini dinilai sangat signifikan dan mengindikasikan adanya aktivitas distribusi terselubung di lingkungan permukiman warga.

Razia Serentak di Empat Kapanewon

Operasi tidak hanya terfokus di Kasihan. Razia bergerak serentak menyasar sejumlah titik rawan di kapanewon lain:

Pandak – Petugas Polsek Pandak menyita 7 botol miras oplosan jenis “AL” dari rumah RSB (48) di Siyangan, Triharjo.

Pajangan – Di Dusun Sabrang Kidul, Triwidadi, aparat Polsek Pajangan mengamankan 10 botol miras oplosan dari BS (33).

Sewon – Dua titik penindakan oleh Polsek Sewon: 12 botol miras oplosan dari API di Bangunharjo dan 38 botol miras dari ITP di Timbulharjo.

Pundong – Razia Polsek Pundong menyasar kediaman CS di Srihardono, menyita puluhan botol miras pabrikan, mulai dari anggur merah, wiski, hingga belasan botol bir.

Komitmen Menjaga Kamtibmas

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di masing-masing polsek dan Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Penindakan ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan menjaga kondusivitas wilayah Bantul dari penyakit masyarakat.

Iptu Rita menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminalitas, kekerasan, hingga gangguan ketertiban umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungannya. Partisipasi warga sangat penting dalam menjaga kamtibmas,” tegasnya.

Operasi KRYD dipastikan akan terus digelar secara intensif di seluruh wilayah hukum Bantul. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum berkomitmen menjaga Bumi Projotamansari tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras ilegal.**

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow