Pelantikan PERADI Profesional Disorot Nasional, Gaung Reformasi Advokat Menggema di Ruang Publik

May 9, 2026 - 16:17
 0  8
Pelantikan PERADI Profesional Disorot Nasional, Gaung Reformasi Advokat Menggema di Ruang Publik

RAHMADNEWS. COM | JAKARTA – Semangat pembaruan profesi advokat menggema dari Ballroom Hotel Fairmont Jakarta, Jumat (8/5/2026), saat PERADI Profesional resmi melantik jajaran pengurus masa bakti 2026–2031. Momentum ini bukan sekadar seremoni organisasi, tetapi dipersepsikan sebagai penanda arah baru pembenahan etika, kualitas, dan modernisasi tata kelola advokat di Indonesia.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dan memberi bobot pada agenda tersebut. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi, serta Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej yang menyampaikan sambutan secara daring.

Pengamat media sosial Dr. Ami Kamiludin menilai, pelantikan ini melampaui ekspektasi eksposur publik. Siaran langsung yang ditayangkan sejumlah televisi swasta dan live eksklusif akun TikTok media Inilah.com mencatat lonjakan penonton signifikan dengan puncak lebih dari 150 ribu viewers.

“Di platform X (Twitter), tagar #DPNPeradiProfesional dan nama Harris Arthur Hedar bahkan menempati posisi puncak trending Indonesia. Percakapan dimulai sejak pagi dan bertahan hingga siang hari. Ini jarang terjadi untuk isu organisasi advokat,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

Ami menilai, tingginya atensi publik menjadi indikator bahwa isu reformasi profesi advokat mulai keluar dari ruang elit hukum dan masuk ke ruang diskusi masyarakat luas. Sejumlah warganet menyebut momentum ini sebagai “energi baru dunia hukum Indonesia” dengan harapan lahirnya organisasi advokat yang lebih modern, solid, dan dipercaya publik.

Dalam pidatonya, Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, menegaskan organisasi yang dipimpinnya tidak hadir untuk menciptakan fragmentasi, melainkan memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang adaptif, modern, dan berorientasi mutu.

“PERADI Profesional hadir bukan untuk memecah, tetapi untuk memperkuat. Fokus kami adalah kualitas profesi, penegakan etika, dan kepercayaan publik terhadap advokat,” tegas Harris.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan bahwa advokat adalah mitra strategis penegakan hukum. Namun, ia menekankan satu prasyarat yang tidak bisa ditawar: integritas.

“Peran advokat sangat penting dalam sistem peradilan, tetapi integritas harus menjadi fondasi. Tanpa itu, kepercayaan publik sulit dibangun,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti posisi krusial advokat dalam sistem hukum Indonesia, terutama dalam konteks implementasi KUHAP baru. Menurutnya, advokat memiliki hak konstitusional untuk mendampingi setiap orang yang diproses hukum sejak tahap pemeriksaan, baik tersangka, terdakwa, saksi, maupun korban.

“Advokat berhak mendampingi sejak awal proses pemeriksaan. Ini bukan hanya hak profesi, tetapi bagian dari perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan,” jelasnya.

Rangkaian pernyataan tersebut mempertegas bahwa tantangan terbesar PERADI Profesional ke depan bukan hanya membangun struktur organisasi, melainkan membuktikan gagasan reformasi profesi dalam praktik nyata: peningkatan standar etik, kualitas advokat, serta kontribusi konkret terhadap sistem penegakan hukum yang berkeadilan.

Pelantikan ini pada akhirnya menandai satu hal penting: profesi advokat tengah berada di titik refleksi. Publik menaruh harapan baru agar organisasi advokat tidak lagi sekadar simbol, tetapi benar-benar menjadi penjaga marwah etika dan kualitas hukum di Indonesia.**

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow