Operasi Gabungan di Pekanbaru: Tindak Tegas Kendaraan ODOL, Sasar Keselamatan dan Kepatuhan Pajak
RAHMADNEWS. COM | PEKANBARU – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara sekaligus menegakkan aturan lalu lintas secara tegas, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Riau menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, PT Jasa Raharja Wilayah Riau, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau melalui Tim Kesamsatan untuk menggelar operasi gabungan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sekitar Bundaran Air Hitam, Jalan Riau Ujung hingga ruas Jalinsum, Kota Pekanbaru, Kamis (15/05/2025).
Operasi yang dimulai sejak pagi ini difokuskan pada penindakan terhadap pelanggaran kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL), yaitu kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan dan ukuran kendaraan yang seharusnya. Pelanggaran jenis ini tidak hanya menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan, tetapi juga menjadi salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Riau dan sekitarnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menegaskan bahwa selain menindak kendaraan ODOL, pihaknya juga menyasar kendaraan angkutan barang yang melintasi ruas jalan yang dilarang dilalui truk atau kendaraan berat. “Kami tidak hanya fokus pada pelanggaran dimensi dan muatan, tetapi juga pada ketidakpatuhan terhadap rambu larangan. Ini adalah bentuk penegakan hukum untuk menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
PT Jasa Raharja Wilayah Riau turut serta aktif dalam operasi ini. Kabag Operasional Jasa Raharja, Rulo Ulih Toto Surbakti, menyampaikan bahwa kehadiran Jasa Raharja adalah bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung program keselamatan lalu lintas. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan edukasi kepada pengemudi terkait kepatuhan membayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
“Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan kecelakaan sangat penting. Operasi ini menjadi sarana yang tepat untuk memperluas pemahaman masyarakat akan hal tersebut,” kata Rulo.
Tak hanya penindakan dan edukasi, operasi ini juga menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (ranmor) tahunan di tempat. Kepala Unit Pelaksana Bapenda Samsat Panam, Ria Nopiana, menjelaskan bahwa pihaknya membuka layanan Samsat Keliling guna memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran. “Kami hadir langsung di lapangan agar masyarakat yang terjaring operasi dapat langsung menyelesaikan kewajiban pajaknya. Selain itu, kami juga memberikan edukasi tentang pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan dan pajak kendaraan,” ungkap Ria.
Dari hasil pemantauan di lapangan, tercatat ratusan kendaraan diperiksa selama operasi berlangsung. Sebanyak 86 kendaraan ditilang karena melakukan berbagai jenis pelanggaran, mulai dari pelanggaran ODOL, tidak memiliki dokumen lengkap, hingga tidak taat pajak.
Tim gabungan yang diturunkan dalam operasi ini berjumlah cukup besar. Tercatat 15 personel dari PT Jasa Raharja Wilayah Riau, 13 personel dari Dishub Kota Pekanbaru, 20 personel dari Ditlantas Polda Riau, 10 personel dari Bapenda Provinsi Riau, serta satu unit bus Samsat Keliling dan 5 personel dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau.
Kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar ini diawali dan ditutup dengan apel bersama seluruh petugas operasi, dilanjutkan dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar kegiatan ini membawa manfaat dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang akan terus dilaksanakan oleh instansi terkait. Tujuannya tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga membangun budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat. Pihak Ditlantas Polda Riau menegaskan bahwa operasi serupa akan digelar secara rutin di titik-titik strategis di Pekanbaru dan wilayah lainnya.
Dengan sinergi berbagai pihak, diharapkan langkah preventif dan represif seperti ini dapat meminimalisir risiko kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.**
Editor : Ricky Sambari
(Redaksi/RH)
What's Your Reaction?




