Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Riau, Desak PT Sambu Hentikan Monopoli Harga Kelapa dan Tuntaskan PHK Massal
RAHMADNEWS.COM | PEKANBARU – Aksi unjuk rasa mewarnai gerbang Kantor Gubernur Riau, Rabu (3/12/2025), ketika ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badko HMI Riau–Kepri dan KAMMI Wilayah Riau menyuarakan dugaan praktik monopoli harga kelapa serta PHK massal yang dilakukan PT Sambu Group di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dalam aksi tersebut, para demonstran menilai perusahaan pengolahan kelapa terbesar di Riau itu telah memberi dampak serius terhadap perekonomian masyarakat lokal.
Para mahasiswa menegaskan bahwa harga kelapa di tingkat petani anjlok akibat dugaan monopoli yang dilakukan perusahaan, sehingga mengganggu stabilitas pendapatan masyarakat Inhil sebagai salah satu sentra kelapa di Indonesia. Selain itu, mereka juga menyoroti pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap 3.128 karyawan, yang dinilai memperparah angka pengangguran di daerah tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Ahmad Zainuri, dalam orasinya menyebut PT Sambu tidak menunjukkan kepedulian terhadap dunia pendidikan, khususnya mahasiswa asal Inhil.
“Saya putra daerah asli Inhil, dan saya tidak pernah mendengar adanya kepedulian PT Sambu terhadap mahasiswa, termasuk soal beasiswa. Itu juga dibenarkan oleh humas PT Sambu di Pekanbaru yang mengaku tidak pernah memberikan beasiswa. Padahal angka putus kuliah paling banyak berasal dari mahasiswa Inhil,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa aksi ini akan terus dilanjutkan hingga ada langkah konkret dari perusahaan. “Minggu depan kami akan kembali turun aksi,” ujarnya.
Setelah berunjuk rasa di Kantor Gubernur Riau, massa bergerak ke kantor perwakilan PT Sambu di kawasan Senapelan, Kota Pekanbaru. Namun, para demonstran menyebut pihak perwakilan perusahaan tidak hadir dan diduga menghindar dari upaya dialog.
Berikut delapan tuntutan resmi Badko HMI Riau–Kepri dan KAMMI Wilayah Riau terhadap PT Sambu Group:
1. Meminta PT Sambu memberikan beasiswa kepada mahasiswa, terutama dari Inhil, mengingat pengakuan perwakilan perusahaan menyebut tidak pernah ada bantuan pendidikan selama ini.
2. Menghentikan dugaan monopoli harga kelapa yang dianggap menekan pendapatan petani di Indragiri Hilir.
3. Mengembalikan atau menyelesaikan persoalan PHK 3.128 karyawan yang dinilai dilakukan secara sepihak.
4. Mengusut dugaan pembayaran gaji di bawah UMK serta pekerja yang tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Tanah Merah dan Kateman.
5. Mendesak Satgas PHK Provinsi Riau menuntaskan persoalan PHK massal dan pelanggaran ketenagakerjaan lainnya.
6. Memperbaiki pengelolaan limbah, yang disebut tidak sesuai aturan dan menimbulkan cairan pekat berbau menyengat.
7. Meningkatkan transparansi dan akurasi pelaksanaan CSR, yang diduga tidak tepat sasaran.
8. Menghentikan dugaan pelanggaran tata ruang, sesuai UU Nomor 26 Tahun 2007 dan ketentuan jarak dalam Permenperin Nomor 40 Tahun 2016.
Aksi ini menjadi salah satu gelombang tekanan terbesar terhadap PT Sambu Group dalam beberapa tahun terakhir, dengan tuntutan yang menyangkut isu ekonomi, sosial, hingga lingkungan. Massa mahasiswa menegaskan akan terus melakukan gerakan hingga pemerintah dan perusahaan memberikan langkah nyata.**
What's Your Reaction?




