Kasus Narkoba di DIY Melonjak, Crime Clearance Polda Meningkat Signifikan Sepanjang 2025
RAHMADNEWS.COM | YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mencatat sebanyak 860 kasus narkoba terjadi di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025. Angka tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 653 kasus. Lonjakan ini menjadi sorotan utama dalam evaluasi akhir tahun Polda DIY terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono menyampaikan bahwa selain kasus narkoba, beberapa jenis kejahatan lain juga menunjukkan tren kenaikan. Salah satunya adalah kasus penggelapan yang meningkat dari 416 kasus pada 2024 menjadi 438 kasus pada 2025. Sementara itu, pencurian biasa justru mengalami penurunan dari 394 kasus menjadi 365 kasus.
“Untuk pencurian dengan pemberatan, jumlah kasus meningkat tipis sebanyak tiga perkara, dari 347 kasus pada 2024 menjadi 350 kasus pada 2025. Di sisi lain, kasus penganiayaan menurun cukup signifikan, dari 338 kasus menjadi 292 kasus. Sedangkan kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE) juga mengalami penurunan, dari 201 kasus menjadi 178 kasus,” ujar Anggoro saat menyampaikan rilis akhir tahun di Mapolda DIY, Selasa (30/12/2025).
Secara keseluruhan, Kapolda mengungkapkan bahwa total kriminalitas di DIY sepanjang tahun 2025 mencapai 10.764 kasus. Angka ini mengalami kenaikan tipis dibandingkan tahun 2024. Meski demikian, Anggoro menegaskan bahwa kenaikan tersebut tergolong sangat kecil, yakni sekitar 0,04 persen.
Namun di tengah kenaikan angka kriminalitas tersebut, Polda DIY justru mencatat peningkatan signifikan dalam penyelesaian perkara. Pada tahun 2024, jumlah kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 8.589 perkara, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 8.940 perkara.
“Clearance rate atau tingkat penyelesaian perkara meningkat dari 79,79 persen pada 2024 menjadi 83,02 persen pada 2025. Ini menunjukkan kinerja jajaran Polda DIY semakin optimal dalam penegakan hukum,” tegas Anggoro.
Selain itu, crime index atau indeks kejahatan juga mengalami kenaikan sebesar 1,31 persen, dari 1.603 kasus pada 2024 menjadi 1.624 kasus pada 2025. Kendati demikian, Kapolda menilai kenaikan tersebut masih dalam batas yang dapat dikendalikan berkat langkah-langkah preventif dan represif yang terus diperkuat.
Berdasarkan data Polda DIY periode Januari hingga November 2025, angka kriminalitas terendah tercatat pada bulan Maret dengan 870 kasus, sedangkan angka tertinggi terjadi pada bulan Oktober yang mencapai 1.129 kasus. Pada November 2025, tren kriminalitas kembali menurun menjadi 916 kasus, menunjukkan adanya perbaikan situasi kamtibmas menjelang akhir tahun.
Anggoro juga mengungkapkan bahwa dari 10 jenis tindak pidana tertinggi selama periode Januari–November 2024 dan 2025, kecelakaan lalu lintas masih mendominasi. Meski demikian, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan, dari 6.646 kasus pada 2024 menjadi 6.533 kasus pada 2025.
Kapolda DIY menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna menekan angka kriminalitas, khususnya kasus narkoba yang menunjukkan tren peningkatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat DIY untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Anggoro.**
What's Your Reaction?




