Dishub Pekanbaru Sosialisasikan Tarif Baru Parkir Tepi Jalan Umum
RAHMADNEWS.COM | PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan sosialisasi penyesuaian tarif baru parkir tepi jalan umum kepada juru parkir (jukir) di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Kamis (20/3).
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, yang didampingi Kepala UPT Perparkiran, Radinal Munandar, serta perwakilan PT Yabisa Sukses Mandiri, Ichwan Sunadi, selaku salah satu pengelola parkir tepi jalan umum. Mereka turun langsung ke lapangan, memastikan jukir mematuhi aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025.
Dalam aturan baru ini, tarif parkir untuk kendaraan roda dua ditetapkan sebesar Rp1.000 dan roda empat Rp2.000 untuk satu kali parkir. Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, Dishub dan pengelola parkir telah mencetak dan mendistribusikan karcis parkir baru kepada para jukir.
"Sesuai arahan Bapak Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, kami telah diperintahkan untuk melakukan sosialisasi sejak tarif baru diberlakukan. Alhamdulillah, tiket parkir juga sudah dicetak dan dibagikan kepada jukir," ujar Yuliarso.
Ia juga menjelaskan bahwa pencetakan karcis memerlukan waktu karena harus melalui proses porporasi (penomoran) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru. Yuliarso menegaskan bahwa jukir tidak diperbolehkan lagi menggunakan karcis lama.
Kepala UPT Perparkiran, Radinal Munandar, mengingatkan jukir agar mematuhi aturan tarif yang baru dan meminta masyarakat melaporkan jika menemukan oknum jukir yang masih menarik tarif lama.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi ke seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Jika ada jukir yang meminta tarif lebih tinggi dari ketentuan, silakan laporkan kepada kami," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Operasional Teknis PT Yabisa Sukses Mandiri, Ichwan Sunadi, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan Wali Kota terkait penyesuaian tarif parkir ini.
"Kami sudah lama melakukan sosialisasi melalui pengelola atau koordinator jukir di setiap ruas jalan. Karcis tarif baru juga telah dicetak dan didistribusikan ke seluruh jukir," ujar Ichwan.
Ia menegaskan bahwa jika masih ada jukir yang memungut tarif tidak sesuai ketentuan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. "Kami memastikan seluruh jukir di bawah naungan PT Yabisa menerapkan tarif baru sesuai aturan," pungkasnya.**
Editor : Ricky Sambari
(Red/RH)
What's Your Reaction?




