Boby Rachmat: Perusahaan Harus Berikan Cuti Pekerja Saat Pencoblosan Pilkada Serentak 2024
RAHMADNEWS. COM | PEKANBARU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat, mengimbau perusahaan-perusahaan di wilayah Riau untuk memberikan cuti kepada pekerja pada hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024 yang jatuh pada 27 November 2024.
"Pemilihan kepala daerah serentak akan segera berlangsung, dan kami menilai dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk perusahaan, sangat penting untuk menyukseskan pesta demokrasi ini. Oleh karena itu, kami mengimbau agar perusahaan memberikan kebijakan cuti pada hari pelaksanaan Pilkada," ujar Boby.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI, yang menetapkan tanggal 27 November sebagai hari libur nasional. Boby mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat, termasuk pekerja, dalam menentukan pemimpin daerah yang mampu membawa kemajuan.
"Semua perusahaan di Riau harus memastikan karyawannya memiliki kesempatan penuh untuk menggunakan hak pilih mereka," tegasnya.
Untuk memastikan kebijakan ini terlaksana, Disnakertrans Riau akan berkoordinasi dengan Kadisnaker kabupaten/kota di seluruh wilayah Riau. Boby juga menaruh harapan besar agar Pilkada serentak dapat berlangsung lancar, aman, dan tertib.
Ia menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak 2024 demi masa depan yang lebih baik.**
What's Your Reaction?




