Tragedi Kapal Wisata Di Pantai Malabero: 7 Tewas, 30 Luka-luka, Jasa Raharja Gerak Cepat Salurkan Santunan
RAHMADNEWS.COM | BENGKULU – Laut bergelombang tinggi disertai badai hebat pada Minggu sore, 11 Mei 2025, menjadi saksi bisu musibah memilukan yang menimpa kapal wisata Tiga Putra di perairan Pantai Malabero, Kota Bengkulu. Kapal yang mengangkut 104 orang, terdiri dari 98 penumpang dan 6 awak kapal, tenggelam sekitar pukul 15.30 WIB setelah dihantam gelombang tinggi dan angin kencang secara tiba-tiba.
Dalam insiden nahas ini, 7 orang dinyatakan meninggal dunia dan 30 lainnya mengalami luka-luka. Korban jiwa meliputi Suantra dari Jambi, Rizka Nurjanah dari Sumatera Selatan, Arvarickhi Dekry dari Sumatera Barat, serta Yuni Saputri, Nessa, Tesya, dan Ratna, yang seluruhnya berasal dari Bengkulu. Sementara itu, puluhan korban luka saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara dan RS Harapan dan Doa (HD) Kota Bengkulu.
Tak butuh waktu lama, PT Jasa Raharja melalui tim dari Kantor Wilayah Bengkulu langsung bergerak cepat melakukan respons tanggap darurat di lapangan. Petugas diterjunkan ke lokasi kejadian untuk berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Ditpolair Polda Bengkulu, Dinas Perhubungan, pihak kepolisian, rumah sakit, pemilik kapal, serta mendapatkan data dan keterangan dari masyarakat sekitar lokasi kejadian.
Perlindungan Maksimal bagi Korban
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah tersebut. Dalam pernyataannya, Dewi menegaskan bahwa Jasa Raharja siap memberikan perlindungan dasar sesuai dengan amanah undang-undang, baik bagi korban luka-luka maupun yang meninggal dunia.
“Kami turut berduka cita atas peristiwa yang menimpa para wisatawan dan awak kapal. Sesuai ketentuan, Jasa Raharja menjamin seluruh korban luka-luka dengan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang langsung dibayarkan ke rumah sakit. Untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta akan diserahkan kepada ahli waris yang sah,” ujar Dewi.
Jasa Raharja juga memberikan manfaat tambahan berupa bantuan biaya ambulans hingga Rp500 ribu dan biaya pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp1 juta, sebagai bagian dari bentuk perlindungan menyeluruh terhadap korban kecelakaan transportasi umum.
Pendataan dan Verifikasi Dipercepat
Kepala Jasa Raharja Kanwil Bengkulu, Fitri Agustina, menegaskan bahwa proses pendataan dan verifikasi korban terus dilakukan secara intensif. “Kami membuka posko pelayanan di rumah sakit dan posko terpadu, serta menjalin komunikasi langsung dengan keluarga korban agar proses penyaluran santunan berjalan cepat, transparan, dan tepat sasaran,” jelas Fitri.
Ia juga menambahkan bahwa dukungan dan kerja sama dari semua pihak sangat membantu dalam mempercepat penanganan pasca-musibah, terutama untuk memastikan bahwa setiap korban mendapat haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Peringatan Serius Soal Keselamatan Transportasi Wisata
Peristiwa tenggelamnya kapal Tiga Putra menjadi catatan penting terkait aspek keselamatan dalam transportasi wisata di Indonesia. Jasa Raharja mengingatkan pentingnya penerapan standar keselamatan, termasuk kelayakan operasional kapal dan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca ekstrem.
“Kejadian ini harus menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah hal yang tidak boleh dikompromikan. Semua operator wisata wajib memastikan kondisi kapal layak laut dan mengikuti peringatan cuaca sebelum berlayar,” tegas Dewi Aryani Suzana.
Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi dan pendataan masih terus berlangsung, sementara aparat berwenang tengah mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa kelengkapan izin operasi kapal wisata Tiga Putra.
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih serius menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dalam industri wisata bahari.**
Editor : Ricky Sambari
( Red/RH)
What's Your Reaction?




