Remaja Tewas Di Murung Pudak, Dua Terduga Dibekuk Polisi Dalam Hitungan Jam

Jan 26, 2026 - 11:24
 0  12
Remaja Tewas Di Murung Pudak, Dua Terduga Dibekuk Polisi Dalam Hitungan Jam
Ilustrasi foto

RAHMADNEWS. COM | TABALONG — Peristiwa penganiayaan yang berujung maut mengguncang warga Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Seorang remaja berinisial RS (23), warga Kelurahan Pembataan, dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan pada Minggu dinihari, 25 Januari 2026. Insiden tragis tersebut terjadi di halaman sebuah Sekolah Dasar yang berlokasi di Kelurahan Sulingan.

Selain merenggut nyawa RS, kejadian itu juga menyebabkan seorang korban lain berinisial AZ (19) mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan intensif. Peristiwa tersebut segera menyita perhatian aparat kepolisian setempat.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menyampaikan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong bergerak cepat menindaklanjuti laporan kejadian. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap rangkaian peristiwa.

“Selain melakukan olah TKP, penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah saksi dalam rangka penyelidikan untuk mengungkap peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut,” ujar Iptu Joko Sutrisno, Senin (26/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan informasi yang berhasil dihimpun, polisi kemudian melakukan upaya pelacakan terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Dalam proses tersebut, petugas memperoleh informasi mengenai sebuah kendaraan yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan perkara dimaksud.

Kendaraan tersebut berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Tabalong dan Polres Hulu Sungai Selatan di wilayah Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, saat berada di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Seluruh penumpang kendaraan kemudian dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Para penumpang kendaraan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Tabalong guna kepentingan pemeriksaan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik mengamankan dua orang terduga, masing-masing berinisial MR alias RG (20) serta seorang remaja berusia 17 tahun. Keduanya diketahui merupakan kakak beradik dan tercatat sebagai warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga kini proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik masih mendalami keterlibatan serta peran masing-masing terduga dalam peristiwa tersebut, termasuk menelusuri motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh.

“Terhadap kedua terduga telah dilakukan pengamanan di Polres Tabalong guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan,” tegas Iptu Joko.

Sementara itu, barang bukti yang diduga digunakan dalam peristiwa penganiayaan tersebut masih dalam proses pencarian dan pendalaman oleh petugas. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polisi tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam penanganan perkara ini,” pungkasnya.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan yang menjadi perhatian publik di Tabalong. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang.**

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow