Status Darurat Sampah Pekanbaru Berakhir, Pemko Tidak Akan Perpanjang

Jan 21, 2025 - 01:05
 0  30
Status Darurat Sampah Pekanbaru Berakhir, Pemko Tidak Akan Perpanjang

RAHMADNEWS. COM | PEKANBARU - Status Darurat Sampah di Pekanbaru akan berakhir pada Selasa (21/1/2025). Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan tidak akan memperpanjang status tersebut, karena tumpukan sampah yang sebelumnya menjadi masalah besar sudah berkurang.

Sejak penetapan status darurat sampah pada 15 Januari, Pemko Pekanbaru telah mengerahkan sejumlah armada angkutan sampah untuk mengatasi masalah tumpukan sampah yang menggunung di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menyebutkan bahwa angkutan sampah yang dilakukan oleh PT Ella Pratama Prakasa (EPP) telah berhasil mengurangi tumpukan besar yang ada.

"Meskipun tumpukan sampah besar sudah mulai teratasi, masih ada tumpukan baru yang muncul. Oleh karena itu, pengawasan operasional angkutan sampah dan pembagian tugas kepada camat dan lurah untuk mengawasi TPS dan koordinasi dengan DLHK sangat penting," jelas Roni.

Ia juga menyoroti masalah TPS liar yang masih ditemukan di beberapa tempat dan meminta agar pengawasan serta penindakan diberikan kepada pihak yang membuang sampah sembarangan.

Mengenai status darurat sampah, Roni menegaskan bahwa masa tujuh hari sudah cukup untuk menangani tumpukan sampah, dan tidak ada perpanjangan lebih lanjut. Pemerintah berharap PT EPP dapat terus bekerja sesuai kontrak untuk mencegah terulangnya masalah sampah yang sama di masa mendatang.**

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow