Rutan Kelas IIB Rengat Gelar Razia Rutin untuk Cegah Peredaran Narkoba

Jan 21, 2025 - 09:28
 0  28
Rutan Kelas IIB Rengat Gelar Razia Rutin untuk Cegah Peredaran Narkoba

RAHMADNEWS. COM | INHU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan, Selasa (21/01). Langkah ini merupakan implementasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan, sesuai arahan Kepala Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Wan Rezwanda, dan diikuti oleh pejabat struktural serta personel pengamanan. Razia yang rutin dilakukan setiap pekan ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Dalam arahannya, Ka.KPR menekankan pentingnya pelaksanaan razia secara tertib dan humanis. "Kami mengingatkan seluruh petugas agar melaksanakan razia dengan aman, tertib, dan tetap mengedepankan sikap humanis. Paradigma Sistem Pemasyarakatan kini telah berubah untuk membantu meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan, agar mereka dapat memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana," ujar Wan Rezwanda.

Rutan Kelas IIB Rengat berharap melalui razia ini dapat tercipta lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung program reformasi pemasyarakatan yang lebih baik.

"Kami terus berupaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan," pungkas Ka.KPR.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow