Polda DIY: 151 Korban Penipuan Umroh, Kerugian Capai Rp4,951 Miliar

Jan 28, 2025 - 15:12
 0  22
Polda DIY: 151 Korban Penipuan Umroh, Kerugian Capai Rp4,951 Miliar
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih

RAHMADNEWS. COM | YOGYAKARTA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengonfirmasi adanya 151 korban penipuan umroh yang diduga dilakukan oleh PT Hasanah Magna Safari (PT HMS). Hingga Senin, 27 Januari 2025, total kerugian korban mencapai Rp4,951 miliar.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, menjelaskan bahwa sejak dibukanya posko pengaduan pada 23 Januari hingga 27 Januari 2025, telah masuk 16 aduan yang mencakup korban dari berbagai daerah, termasuk Yogyakarta, Jakarta, Jawa Timur, dan Bogor.

Pada Sabtu, 25 Januari, terdapat dua aduan dengan 20 korban dari Jakarta dan Jawa Timur, dengan total kerugian Rp559 juta. Korban dijanjikan berangkat pada Desember 2024 hingga Maret 2025. Sementara itu, pada Minggu, 26 Januari, terdapat dua laporan, yakni dari Yogyakarta dan Sleman, dengan total kerugian Rp319 juta.

Pada Senin, 27 Januari, laporan yang diterima mencakup tiga wilayah, yakni Bogor, Jawa Barat, dan Yogyakarta, dengan total korban 12 orang dan kerugian mencapai Rp756 juta.

Kasus ini bermula dari penetapan Indri Dapsari (ID), pemilik biro perjalanan umroh PT HMS, sebagai tersangka. ID dituduh melakukan penipuan dan penggelapan dana umroh dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP.

Polda DIY mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait aset tersangka untuk melapor ke posko pengaduan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY atau menghubungi hotline 0858-9148-6496 dan 0895-3520-60598.**

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow