Komisi X DPR RI Berkomitmen Meningkatkan Kesejahteraan Guru Non-Formal dan Informal
RAHMADNEWS.COM | JAKARTA — Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan serta status guru non-formal dan informal di Indonesia. Langkah ini menjadi wujud apresiasi atas kontribusi besar mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa, terutama bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan akses pendidikan.
Salah satu strategi utama yang diusulkan adalah pembentukan kembali Direktorat Jenderal Pendidikan Non-Formal dan Informal (PNFI). Selain itu, revisi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Guru, dan Dosen tengah digodok guna memperkuat posisi hukum serta perlindungan bagi para pendidik di sektor ini.
Dukungan Penuh untuk Guru Non-Formal
Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom, MM, menegaskan pentingnya peran guru non-formal, terutama mereka yang bekerja sama dengan organisasi seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Menurutnya, guru non-formal membantu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan membuka akses pendidikan bagi anak-anak yang sulit menjangkau sekolah formal.
"Peran mereka sangat besar dalam mencerdaskan bangsa. Kolaborasi dengan PKBM penting untuk memastikan semua anak mendapatkan hak pendidikan, tak peduli latar belakang mereka," ujar Karmila Sari pada Kamis (27/02/2025).
Karmila juga menyoroti kondisi kesejahteraan guru non-formal yang masih jauh dari kata layak.
"Ironis sekali, mereka yang berjuang demi masa depan generasi penerus justru kerap menghadapi kesulitan ekonomi. Ini menjadi perhatian serius bagi kami di Komisi X," tambahnya.
Dorongan untuk Status Setara
Perjuangan panjang guru non-formal untuk mendapatkan pengakuan terus berlanjut. Karmila menegaskan bahwa sudah saatnya status mereka disetarakan dengan guru formal.
"Kami akan mengawal revisi RUU Sisdiknas, Guru, dan Dosen agar hak-hak guru non-formal terlindungi. Pembentukan kembali Ditjen PNFI juga penting agar pendidikan non-formal memiliki arah yang jelas," tegasnya.
Fokus pada Kesejahteraan
Selain memperjuangkan status hukum, Komisi X DPR RI juga mendorong peningkatan kesejahteraan guru non-formal, termasuk usulan kenaikan gaji dan tunjangan.
Dengan berbagai kebijakan yang tengah diperjuangkan, Komisi X DPR RI berharap masa depan para guru non-formal semakin cerah, sekaligus mendorong kualitas pendidikan nasional ke arah yang lebih baik.
Editor : Ricky Sambari
What's Your Reaction?




