Koalisi Aktivis Bersatu Medan Desak Polda Sumut Copot Kasat Narkoba Labuhan Batu, Dugaan Pembiaran dan Upeti Mencuat
RAHMADNEWS. COM | MEDAN — Koalisi Aktivis Bersatu Kota Medan mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., agar mencopot dan memeriksa Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Labuhan Batu, Iwan Masyhuri. Desakan tersebut dilayangkan menyusul dugaan pembiaran maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Labuhan Batu yang dinilai telah berada pada tahap darurat dan mengancam masa depan generasi muda.
Dalam pernyataannya, Koalisi Aktivis Bersatu menilai kinerja penindakan dan pencegahan narkoba di Labuhan Batu tidak berjalan efektif. Mereka menyebut peredaran narkotika telah menjalar hingga ke tingkat akar rumput (grassroot), termasuk perkampungan pedalaman, dan berlangsung dalam kurun waktu lama tanpa penindakan yang signifikan. Kondisi ini, menurut mereka, menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen dan pengawasan aparat penegak hukum setempat.
Koalisi tersebut juga mengungkap adanya informasi yang berkembang di masyarakat mengenai rekaman suara yang diduga melibatkan kerabat dekat Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu, yang disebut-sebut mengutip “upeti” dari seorang bandar narkoba. Meski demikian, para aktivis menegaskan bahwa tudingan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan internal yang transparan dan profesional oleh Polda Sumut agar tidak menjadi rumor liar yang merusak kepercayaan publik.
“Peredaran narkoba di Labuhan Batu ini sudah mengakar sampai ke perkampungan pedalaman. Para bandar seakan kebal hukum. Ini sudah jadi rahasia umum. Banyak yang mengaku sudah memberi upeti ke aparat penegak hukum. Bahaya kalau kita mengganggu mereka,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Warga tersebut juga menambahkan bahwa lokasi transaksi dan dugaan sarang narkoba disebut berada tidak jauh dari kantor desa maupun kepolisian sektor setempat.
Lebih lanjut, Koalisi Aktivis Bersatu menyebutkan sejumlah nama yang diklaim masyarakat sebagai terduga bandar narkoba di wilayah Labuhan Batu yang, menurut mereka, belum tersentuh penegakan hukum. Daftar tersebut disampaikan sebagai bahan informasi awal kepada Polda Sumut untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Para aktivis menekankan bahwa penyebutan nama-nama tersebut bersumber dari keluhan masyarakat dan masih memerlukan pembuktian aparat berwenang.
Koordinator aksi, Surya Dharma, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya meminta Polda Sumut segera menurunkan personel Direktorat Reserse Narkoba untuk mengambil alih penanganan perkara di Labuhan Batu. “Kami meminta Polda Sumatera Utara menurunkan personel Ditresnarkoba untuk menangkap pihak-pihak terkait. Kami menilai Kapolres Labuhan Batu tidak mampu dan tidak serius memberantas narkoba, padahal narkoba adalah musuh negara,” tegasnya.
Surya Dharma juga menambahkan bahwa Koalisi Aktivis Bersatu mendesak agar Kapolres Labuhan Batu dan Kasat Narkoba diperiksa secara menyeluruh oleh Propam dan pengawas internal kepolisian. “Kami meminta agar Kapolres Labuhan Batu dan Kasat Narkoba diperiksa karena diduga terindikasi menerima dan menikmati uang hasil narkoba. Labuhan Batu sudah tidak kondusif dan berada dalam kondisi darurat narkoba. Oleh karena itu, copot Kasat Narkoba Iwan Masyhuri,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Sumatera Utara maupun Polres Labuhan Batu terkait tuntutan tersebut. Media ini masih berupaya meminta klarifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah. Publik kini menanti langkah tegas dan transparan aparat kepolisian dalam menjawab keresahan masyarakat serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.**
What's Your Reaction?




