Jelang Ramadhan, Rutan Kelas IIB Rengat Gelar Razia Blok Wanita untuk Cegah Peredaran Barang Terlarang
RAHMADNEWS. COM | INHU — Rabu, 26 Februari 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah antisipasi peredaran barang-barang terlarang, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H.
Razia kali ini menyasar blok wanita yang terdiri dari dua kamar hunian. Kegiatan berlangsung aman dan tertib sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, mengingatkan para WBP untuk selalu menjaga kebersihan dan kerapian kamar. Ia juga menegaskan agar tidak ada yang melanggar peraturan, terutama terkait upaya penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam rutan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Terutama dalam pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan," ujar Ridar.
Barang-barang hasil razia kemudian didata dan akan segera dimusnahkan sesuai ketentuan.
Diharapkan, razia ini mampu meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran para WBP terhadap aturan yang berlaku. Dengan suasana yang kondusif, program pembinaan pun bisa berjalan dengan lebih optimal, terlebih dalam menyambut Ramadhan.**
Editor : Ricky Sambari
What's Your Reaction?




