Jasa Raharja–PERSI Teken MoU, Perkuat Layanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
RAHMADNEWS.COM | TANGERANG – Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan penjaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan turut ambil bagian dalam Industrial Symposium Kongres PERSI XXI 2025 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jumat (26/9/2025).
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Jasa Raharja dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) tentang Kerja Sama Peningkatan Pelayanan Kesehatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Lingkungan Rumah Sakit. MoU ini ditandatangani langsung oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dan Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua.
Kesepakatan tersebut menjadi landasan penting bagi kedua pihak dalam memperkuat koordinasi serta komunikasi, khususnya pada proses penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan di rumah sakit. Dengan adanya MoU ini, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.
Kerja sama ini juga menegaskan komitmen Jasa Raharja dan PERSI untuk menerapkan standar pelayanan kesehatan serta prosedur operasional yang selaras dengan tata kelola klinis, rumah sakit, dan etika profesi. Hal itu dilakukan demi memastikan mutu layanan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.
Lebih jauh, MoU ini menjadi langkah strategis dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan, pendataan, dan penjaminan korban secara digital serta real time. “Peran dan fungsi Jasa Raharja merupakan amanah negara untuk melindungi korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi dengan rumah sakit merupakan upaya nyata dalam mempercepat dan memperkuat layanan bagi korban kecelakaan. Salah satunya melalui JRCare, agar santunan bisa dimanfaatkan secara maksimal pada golden period korban kecelakaan. Prinsip kami jelas, satu nyawa itu terlalu banyak untuk hilang,” ujar Dewi.
Sementara itu, Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, menekankan pentingnya kerja sama strategis ini sebagai upaya memperkuat kualitas layanan kesehatan. “Kami punya niat yang sama untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya pada kasus-kasus kecelakaan. Pelayanan itu tidak hanya cepat, tapi juga harus berkualitas serta memperhatikan keselamatan pasien. Penandatanganan MoU ini menjadi sangat penting agar rumah sakit terus meningkatkan mutu layanan,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari agenda, Jasa Raharja turut menyerahkan JRCare Champion Award 2025 kepada rumah sakit mitra yang dinilai unggul dalam penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Penilaian dilakukan berbasis data real time JRCare, mencakup ketepatan diagnosis, kecepatan, serta akurasi pengajuan klaim.
Adapun tiga rumah sakit penerima penghargaan tahun ini, yaitu:
RSUD Dr. Moewardi, Surakarta – Form and Diagnosis Accuracy Champion
RSUD Dr. Iskak, Tulungagung – Zero Rollback Excellence Award
RS Khusus Orthopedi Karima Utama, Sukoharjo – Smart Claim Filing Excellence
Partisipasi Jasa Raharja dalam Kongres PERSI XXI 2025 menegaskan transformasi digital yang terus dikembangkan dalam layanan penjaminan sosial. Dengan sinergi bersama PERSI melalui MoU ini, diharapkan kualitas layanan bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat semakin meningkat. (***)
Editor : Ricky Sambari
(Redaksi/RH)
What's Your Reaction?




