Dua Pelajar Diamankan Polda DIY karena Dicurigai Akan Tawuran di Yogyakarta
RAHMADNEWS. COM | YOGYAKARTA – Dua pelajar berinisial JN (16) dan AX (16) diamankan oleh anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda DIY pada Sabtu dinihari, 18 Januari 2025. Keduanya ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Yogyakarta, setelah berkendara dengan kecepatan tinggi dan melaju zig-zag, yang memicu kecurigaan petugas.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menjelaskan bahwa penangkapan terjadi sekitar pukul 01.15 WIB saat patroli rutin dilakukan oleh 10 personel Samapta di sekitar Jalan AM. Sangaji. "Petugas curiga sehingga dilakukan pengejaran dan tindakan kepolisian," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah keling yang diikatkan pada sabuk, diduga akan digunakan untuk tawuran. Kedua pelajar tersebut kemudian dibawa ke Polsek Jetis Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Pol Ihsan mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
"Pastikan keberadaan putra-putrinya agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke call center 110," pesan Ihsan.
What's Your Reaction?




