Bawaslu Payakumbuh Gelar Apel Siaga Awasi Masa Tenang Pilkada 2024
RAHMADNEWS. COM | PAYAKUMBUH - Untuk memastikan pengawasan pada masa tenang Pilkada serentak 2024 berjalan sesuai aturan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh menggelar Apel Siaga di halaman Balaikota Payakumbuh pada Minggu (24/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kapolres, Dandim 0306/50 Kota, Panwascam se-Kota Payakumbuh, camat, dan sejumlah kepala OPD.
Ketua Bawaslu Payakumbuh, Aan Muharman, menegaskan bahwa Apel Siaga bukan hanya seremonial, tetapi mencerminkan kesiapan seluruh jajarannya dalam menjalankan tugas pengawasan. Salah satu fokus utama adalah penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di lima kecamatan, meskipun masa kampanye telah berakhir. Ia menyatakan bahwa Bawaslu telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan APK tersebut.
“Jika APK tidak diturunkan oleh pasangan calon atau tim kampanye, maka tim gabungan akan mengambil tindakan langsung,” ujar Aan.
Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Ucok Namara, yang mewakili Pj. Wali Kota Payakumbuh, menekankan pentingnya pengawasan dalam masa tenang dan menjelang pemungutan suara. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga demokrasi.
“Pengawasan ini harus dilakukan secara efektif untuk menjamin Pilkada berjalan dengan aman dan tertib,” katanya.
Kegiatan ini diakhiri dengan pelepasan resmi petugas pengawasan masa tenang oleh Letkol Inf. Ucok Namara bersama Ketua Bawaslu, jajaran KPU, dan aparat terkait. Langkah ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil di Payakumbuh.**
What's Your Reaction?




