Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pria Bawa 2,36 Gram Sabu
RAHMADNEWS. COM | LABURA - Rabu tanggal 29 Januari 2025 sekira pukul.23.00 wib, unit Reskrim Polsek Kualuh pada saat melaksanakan patroli mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika di depan kantor mall pelayan publik tepatnya dijalinsum Desa perkebunan membang muda kec Kualuh Hulu, kab Labuhanbatu Utara.
Selanjutnya tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki laki yang dicurigai sesuai informasi dari masyarakat tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu pun langsung melakukan penangkapan, terhadap terduga pelaku.
Kemudian terduga pelakupun dilakukan penggeledahan dan dari gemgaman tangan sebelah kiri, terdapat 1(satu)bungkus rokok Sampoerna yang didalam nya ditemukan 2(dua) buah plastik klip transparan yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu sabu seberat 2,36 gram serta tujuh batang rokok.
Setelah diinterogasi petugas pria tersebut mengaku bernama Muhammad Usuf Sitorus Pane, pria berusia 35 Tahun, Islam, bekerja Mocok mocok, dan beralamat di Pondok Mangga-Mangga Desa Perkebunan Aek pamingke Kec Aek natas kab Labuhanbatu Utara.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut dan diserahkan ke Satuan Narkoba Kepolisian Resort Labuhan Batu.**
What's Your Reaction?




