Razia Insidentil di Rutan Rengat, Tindak Lanjut Cepat Perintah Kakanwil Ditjenpas Riau

Feb 27, 2025 - 10:16
 0  57
Razia Insidentil di Rutan Rengat, Tindak Lanjut Cepat Perintah Kakanwil Ditjenpas Riau
jajaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, melaksanakan razia insidentil sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib)

RAHMADNEWS. COM | INHU — Rabu malam, 26 Februari 2025, jajaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, melaksanakan razia insidentil sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kegiatan ini merupakan respon cepat atas instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau, Maizar.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Ridar Firdaus Ginting, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Wan Rezwanda, serta melibatkan anggota Koramil 01/Rgt. Penggeledahan dilakukan pada malam hari demi memastikan deteksi dini terhadap potensi ancaman keamanan.

Sebelum razia dimulai, Ridar Firdaus Ginting memberikan pengarahan kepada seluruh petugas yang terlibat, menekankan pentingnya menjaga keamanan rutan serta memberantas barang-barang terlarang yang bisa memicu gangguan kamtib.

"Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga Rutan Rengat tetap aman, kondusif, dan terkendali, sejalan dengan arahan Kakanwil Ditjenpas Riau," ujar Ridar.

Ia juga menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk dukungan terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi Pemasyarakatan, yang bertujuan memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan.

Dengan adanya razia insidentil ini, diharapkan Rutan Rengat semakin terjaga dari potensi pelanggaran, menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni serta petugas.**

Editor  :  Ricky Sambari

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow