PT Sritex Tutup Total 1 Maret 2025, 8.400 Karyawan Resmi Kena PHK

Feb 28, 2025 - 02:23
 0  42
PT Sritex Tutup Total 1 Maret 2025, 8.400 Karyawan Resmi Kena PHK
PT Sritex resmi mengumumkan penutupan total operasional per 1 Maret 2025

RAHMADNEWS.COM | SUKOHARJO — PT Sritex resmi mengumumkan penutupan total operasional per 1 Maret 2025, mengakibatkan 8.400 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Keputusan ini disampaikan setelah perundingan yang mencapai titik temu, sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno.

Karyawan terakhir bekerja hingga Jumat, 28 Februari 2025, dan mulai "off" per 1 Maret. Pasca PHK, urusan gaji serta pesangon berada di bawah tanggung jawab kurator, sementara hak jaminan hari tua akan diurus oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai bentuk dukungan, Disperinaker Sukoharjo telah memfasilitasi sekitar 8.000 lowongan kerja baru di berbagai perusahaan di wilayah tersebut.

Kabar PHK massal ini juga ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satu akun Facebook membagikan lima poin hasil pertemuan internal, termasuk kepastian pesangon yang akan dibayarkan setelah aset perusahaan terjual atau ada investor baru.

Meski demikian, General Manager Sritex Group, Haryo Ngadiyono, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil sidang terakhir di Pengadilan Negeri Semarang pada 28 Februari 2025.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, membenarkan bahwa sebagian buruh sudah menerima surat PHK dari kurator. Proses ini juga berkaitan dengan pencairan jaminan hari tua dan hak-hak lainnya.

Dengan penutupan PT Sritex, para buruh kini dihadapkan pada ketidakpastian, meski banyak yang tetap optimis bahwa akan ada jalan rezeki baru di tengah ujian ini.**

Editor  :  Ricky Sambari

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow