Pengacara Paslon 01 Laporkan Dugaan Kecurangan ke Bawaslu Kota Pekanbaru
Pengacara Paslon 01 Laporkan Dugaan Kecurangan ke Bawaslu Kota Pekanbaru
Pekanbaru, 2 Desember 2024 — Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru nomor urut satu (01) melalui tim pengacaranya akan menyerahkan laporan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak lain dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pekanbaru.
Laporan tersebut rencananya akan disampaikan langsung pada Senin, pukul 09.00 WIB, ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru. Ketua Simpul Paslon 01, Ade Gunawan, mengonfirmasi langkah tersebut kepada media melalui pesan WhatsApp pada Minggu (1/12/2024).
Ade Gunawan juga mengimbau seluruh simpatisan dan anggota Simpul Paslon 01 untuk hadir mendampingi pengantaran berkas laporan. "Saya mengajak teman-teman, Simpul, dan simpatisan untuk hadir di kantor Bawaslu pada pukul 09.00 WIB," ujar Ade.
Langkah ini merupakan respons atas ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan yang menurut mereka terdapat indikasi pelanggaran. Informasi lebih lanjut mengenai dugaan kecurangan yang dilaporkan akan disampaikan setelah proses di Bawaslu berlangsung.
Situasi di Bawaslu Kota Pekanbaru diperkirakan akan mendapat perhatian dari berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga integritas demokrasi dalam proses Pilkada.**
What's Your Reaction?




