Pemprov Riau Cari Satu Desa Tiap Kabupaten untuk Jadi Model Pencegahan Korupsi
RAHMADNEWS. COM | PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen untuk memperkuat pencegahan korupsi di tingkat desa dengan memilih desa percontohan anti korupsi di setiap kabupaten. Melalui tim khusus, Pemprov Riau melakukan observasi lapangan guna menilai kesiapan desa dalam menjadi desa percontohan di Provinsi Riau.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dukcapil Riau, Tengku Fardhian Khalil, observasi telah dilakukan di 7 dari 10 kabupaten di Riau. Setelah observasi seluruh kabupaten selesai, akan ditetapkan satu desa di tiap kabupaten sebagai percontohan anti korupsi.
"Target kami adalah tiap kabupaten punya satu desa percontohan yang dapat menjadi model pencegahan korupsi di tingkat desa. Saat ini telah ada 7 kabupaten yang kita observasi," jelas Fardhian.
Dalam proses pengecekan, observasi meliputi kelengkapan dokumen dan pemenuhan 5 komponen utama serta 18 indikator, termasuk penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Desa yang memenuhi kriteria akan diberikan penghargaan sebagai apresiasi atas komitmennya dalam pencegahan korupsi.
Program ini diharapkan berlanjut hingga 2025, dengan satu desa per kabupaten yang berfungsi sebagai contoh tata kelola desa yang bersih dan transparan.**
What's Your Reaction?




