MTI dan Jasa Raharja Dorong Sinergi Pentahelix untuk Keselamatan Perlintasan Kereta Api

Sep 1, 2025 - 06:19
 0  32
MTI dan Jasa Raharja Dorong Sinergi Pentahelix untuk Keselamatan Perlintasan Kereta Api
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana

RAHMADNEWS.COM | JAKARTA – Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan transportasi darat semakin menaruh perhatian serius terhadap keselamatan di perlintasan sebidang kereta api, yakni titik pertemuan antara rel dan jalan yang kerap menjadi lokasi kecelakaan tragis. Menurut data PT Kereta Api Indonesia (KAI), hingga Juli 2025 telah terjadi 34 kecelakaan yang melibatkan kendaraan di perlintasan sebidang wilayah operasi Jakarta. Fakta ini memperkuat urgensi kampanye keselamatan publik oleh semua pihak terkait.

Mengambil momentum tersebut, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kolaborasi Antara Kementerian dan Lembaga Untuk Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api” pada Rabu, 27 Agustus 2025 di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta.

Dukungan Jasa Raharja terhadap penyelenggaraan forum ini merupakan bentuk komitmen kuat perusahaan dalam upaya kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan transportasi yang lebih selamat. Komitmen tersebut selaras dengan mandat Jasa Raharja sebagai perusahaan asuransi sosial milik negara yang tidak hanya memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan, tetapi juga aktif mendorong langkah-langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Hadir dalam acara ini antara lain Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, serta perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga, meliputi Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), PT KAI, Korlantas Polri, pakar transportasi, dan akademisi.

Dalam paparannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menegaskan bahwa sebagai perusahaan asuransi sosial milik negara, Jasa Raharja tidak hanya berperan memberikan santunan dan pelayanan kepada korban kecelakaan, tetapi juga aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan.

“Tugas dan fungsi Jasa Raharja adalah melindungi korban kecelakaan lalu lintas. Namun, kami juga fokus pada bagaimana meningkatkan kerja sama dengan seluruh stakeholder agar masyarakat terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Mari kita bersama-sama berkolaborasi dan urun rembuk untuk melahirkan solusi sehingga angka kecelakaan, khususnya di perlintasan sebidang, dapat ditekan,” ujar Dewi.

Dewi juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir, sembari menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix dalam menciptakan transportasi yang selamat, aman, dan berkelanjutan. “Setiap langkah kolaborasi kita saat ini adalah investasi bagi perjalanan yang lebih selamat esok hari. Mari kita jadikan forum ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antar lembaga demi keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang kereta api,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MTI Dr. Ir. Haris Muhammadun, ATD., M.M., IPU. menyoroti tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan (blackspot) yang kerap menimbulkan korban jiwa. Ia menegaskan, jika hal ini terus dibiarkan tanpa solusi, maka berpotensi menciptakan kemiskinan baru.

“Salah satu tujuan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto adalah pengentasan kemiskinan. Maka, kecelakaan lalu lintas harus kita tanggulangi, karena penyebab kemiskinan itu salah satunya kehilangan pencari nafkah. Data menunjukkan 27.895 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, yang sebagian besar adalah kepala keluarga atau tulang punggung keluarga. Jika mereka meninggal, otomatis keluarga berpotensi jatuh miskin,” ungkap Haris.

Ia berharap FGD ini bisa menjadi pemantik bagi semua pihak untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut.

Forum diskusi ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengintegrasikan peran semua stakeholder: regulator, operator, penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat luas. Kolaborasi lintas sektor diyakini menjadi kunci dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang kereta api.

Sebagai perusahaan yang mengemban mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus mendorong langkah-langkah kolaboratif, baik melalui program edukasi, sosialisasi, maupun kontribusi dalam lima pilar keselamatan lalu lintas.**

Editor  :  Ricky Sambari

(Redaksi/RH) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow