LAMR Lima Puluh Kota Apresiasi Dakwah Nahi Mungkar, Dorong Pengetatan THM Jelang Ramadhan

Feb 4, 2026 - 12:52
 0  10
LAMR Lima Puluh Kota Apresiasi Dakwah Nahi Mungkar, Dorong Pengetatan THM Jelang Ramadhan

RAHMADNEWS. COM | PEKANBARU — Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Lima Puluh Kota, Pekanbaru, menyampaikan salam hormat dan takzim kepada seluruh elemen masyarakat yang konsisten melakukan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar dalam rangka menjaga moralitas, ketertiban, dan marwah Kota Pekanbaru sebagai kota bertuah yang beradat dan beradab.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul kegiatan dakwah yang digelar masyarakat di kawasan Lapangan Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon, Rabu (4/2/2026). Kegiatan itu dinilai sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus ikhtiar kolektif masyarakat dalam merespons keberadaan tempat hiburan malam yang dianggap melanggar aturan dan berpotensi merusak tatanan nilai sosial keagamaan.

Rajo Alam Tubagus Datuk Pesisir Ahmad, selaku pimpinan LAMR Kecamatan Lima Puluh Kota, menegaskan rasa syukur dan penghargaan mendalam atas semangat masyarakat yang terus mengawal penegakan nilai-nilai moral di tengah dinamika kehidupan kota.

“Alhamdulillah, kami bersyukur atas hasil dakwah masyarakat yang berjuang dalam amar ma’ruf nahi mungkar. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga nilai moral, ketertiban umum, dan kehormatan Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam mengingatkan dan menertibkan lingkungan merupakan bagian tak terpisahkan dari filosofi hidup orang Melayu yang menjunjung tinggi nilai agama, adat, dan kebersamaan.

Dalam kesempatan tersebut, LAMR Lima Puluh Kota juga menyampaikan apresiasi khusus kepada para tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (FORMARAM). Forum ini dinilai konsisten menyuarakan dakwah, kepedulian sosial, serta pengawasan moral demi terwujudnya lingkungan yang aman, kondusif, dan bermartabat.

Tak hanya kepada masyarakat, LAMR turut memberikan penghargaan tinggi kepada Wali Kota Pekanbaru, Datuk Bandar Setia Amanah H. Agung Nugroho, S.E., M.M., atas langkah tegas Pemerintah Kota Pekanbaru yang telah melakukan penyegelan terhadap THM New Paragon. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban umum.

“Langkah penyegelan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap aspirasi masyarakat dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Melayu Pekanbaru,” tegas Rajo Alam Tubagus Datuk Pesisir Ahmad.

Lebih lanjut, LAMR Kecamatan Lima Puluh Kota mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap seluruh tempat hiburan malam, khususnya menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penerbitan surat larangan operasional THM selama Ramadhan.

“Kebijakan ini sangat penting agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa, shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya dengan tenang, khusyuk, dan berjamaah,” ujarnya.

LAMR berharap sinergi antara pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat dapat terus diperkuat sebagai fondasi utama dalam menjaga Pekanbaru tetap menjadi kota yang religius, tertib, dan berkarakter Melayu.

Di akhir pernyataannya, Rajo Alam Tubagus Datuk Pesisir Ahmad menegaskan bahwa upaya bersama ini bukan semata-mata penegakan aturan, melainkan bagian dari ikhtiar membangun peradaban kota yang bermartabat dan diridhai Allah SWT.

“Semoga sinergi ini menjadi ladang amal ibadah bagi seluruh pihak, termasuk para pemimpin yang mengemban amanah di Kota Pekanbaru Bertuah,” pungkasnya.**

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow