Jasa Raharja Bahas Program Asuransi Kapal Kempang dengan Bupati Meranti

Jul 31, 2025 - 12:05
 0  23
Jasa Raharja Bahas Program Asuransi Kapal Kempang dengan Bupati Meranti

RAHMADNEWS. COM | PEKANBARU – Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau, Muhammad Hidayat, melakukan audiensi dengan Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, pada Rabu, 30 Juli 2025, untuk membahas penerapan program asuransi tanggung jawab pengangkut bagi moda transportasi laut penyeberangan antarpulau di wilayah Kepulauan Meranti.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Meranti ini dihadiri sejumlah pejabat strategis. Di antaranya, Branch Manager PT Jasa Raharja Putera Cabang Pekanbaru, Kiki Rohdiana; Kepala KSOP Kelas IV Selatpanjang, Derita Adi Prasetyo; Kadishub Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri; Kasat Polair, Kepala Dinas Penanaman Modal, Kasubag Hukum Kabupaten Meranti, serta perwakilan pengusaha kapal kempang.

Dalam audiensi tersebut, Muhammad Hidayat menyampaikan bahwa program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan kepada masyarakat pengguna transportasi laut, khususnya kapal kempang, yang merupakan moda transportasi vital di wilayah pesisir. “Asuransi ini penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pengguna transportasi laut dan penyeberangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Melalui skema ini, diharapkan setiap penumpang kapal kempang memperoleh jaminan apabila terjadi risiko kecelakaan dalam perjalanan.

Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Meranti untuk mendukung implementasinya. “Sejak saya kecil, kempang sudah menjadi andalan masyarakat Meranti. Karena itu, perlindungan asuransi bagi penumpangnya menjadi hal penting yang perlu segera kita realisasikan,” tegasnya.

Untuk mendukung program ini, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang sedang menyiapkan regulasi teknis terkait izin trayek dan penyesuaian harga tiket angkutan air. Regulasi ini akan menjadi dasar penerapan program asuransi di lapangan.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya peningkatan keselamatan dan pelayanan transportasi laut di wilayah Kepulauan Meranti yang terdiri dari beberapa pulau utama seperti Selat Panjang, Merbau, Rangsang, dan Tebing Tinggi.

Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya akan terus melakukan koordinasi intensif untuk memastikan program ini berjalan optimal dan tepat sasaran.**

Editor  :  Ricky Sambari

(Redaksi/RH) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow