Gagal Antisipasi Jarak Aman, Karambol Enam Kendaraan di Jalan Magelang Sleman, Kerugian Capai Rp160 Juta
RAHMADNEWS. COM | SLEMAN — Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan enam kendaraan terjadi di ruas Jalan Magelang, tepatnya di U-Turn depan Pabrik CCOD, wilayah Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (28/1/2026) sore. Insiden tersebut mengakibatkan sejumlah korban luka serta kerusakan parah pada kendaraan yang terlibat.
Peristiwa tabrakan karambol ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, saat arus lalu lintas di kawasan tersebut terpantau cukup padat. Enam kendaraan yang terlibat terdiri atas lima unit mobil dan satu sepeda motor yang hingga kini belum diketahui identitas pengendaranya.
Adapun kendaraan roda empat yang terlibat yakni mobil Toyota Innova yang dikemudikan MAU, Suzuki Pickup dikemudikan MBD, Suzuki Carry dikemudikan ADS, Toyota Avanza dikemudikan AW, serta satu unit Suzuki Pickup lainnya yang dikemudikan JA.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menjelaskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kecelakaan bermula saat dua kendaraan dari arah utara menuju selatan, yakni Suzuki Pickup yang dikemudikan MBD dan Suzuki Carry yang dikemudikan ADS, berhenti di lokasi untuk melakukan putar balik.
“Pada saat bersamaan, kendaraan Toyota Innova yang dikemudikan MAU melaju di belakangnya. Diduga pengemudi tidak dapat mengantisipasi jarak aman sehingga menabrak Suzuki Carry dan mendorongnya ke kendaraan di depannya,” ujar AKP Salamun, Kamis (29/1/2026).
Benturan tersebut memicu reaksi berantai. Dari arah berlawanan, yakni selatan ke utara, melaju Suzuki Pickup yang dikemudikan JA, Toyota Avanza yang dikemudikan AW, serta satu unit sepeda motor. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan situasi lalu lintas yang mendadak terhenti, tabrakan beruntun pun tidak dapat dihindari hingga melibatkan seluruh kendaraan tersebut.
Akibat kecelakaan ini, sejumlah pengemudi dan penumpang mengalami luka ringan hingga sedang. Korban luka tercatat antara lain pengemudi Suzuki Pickup JA beserta penumpangnya berinisial D.T.I., pengemudi Suzuki Carry ADS, serta penumpang Suzuki Carry berinisial R.AF.
“Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis secara rawat jalan di RSUD Sleman. Tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian ini,” jelas Salamun.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan beruntun tersebut juga mengakibatkan kerusakan material cukup signifikan pada seluruh kendaraan yang terlibat. Berdasarkan estimasi awal, total kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp160 juta.
Petugas Satlantas Polresta Sleman bersama jajaran Polsek Tempel segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pengamanan TKP, evakuasi korban, pengamanan barang bukti kendaraan, serta pengumpulan keterangan saksi di lapangan.
“Penyelidikan lebih lanjut masih kami lakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” tambahnya.
Polresta Sleman mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama di titik-titik rawan seperti putaran balik dan persimpangan. Pengendara juga diminta menjaga jarak aman antar kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat sebelum berkendara.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKP Salamun.**
What's Your Reaction?




