Dishub Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau, dan BPTD Gelar Operasi Patuh LK 2025: 50 Pelanggaran Ditindak
RAHMADNEWS.COM | PEKANBARU - Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau-Kepri kembali melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin pagi (21/7/2025) di kawasan strategis, tepatnya di Persimpangan Tugu Gemar Menabung, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Operasi patuh tersebut merupakan bagian dari agenda nasional yang bertujuan menertibkan perilaku berlalu lintas masyarakat serta memastikan kendaraan yang digunakan layak jalan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan secara kasat mata terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, H. Khairunnas, yang turut hadir dalam operasi tersebut menyampaikan imbauannya kepada masyarakat. "Dalam razia tadi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan kendaraan yang lengkap secara administrasi dan teknis. Ini penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Pekanbaru," ujarnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 50 pelanggaran yang berhasil ditindak langsung di lokasi. Rinciannya meliputi 5 kasus pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), 20 pelanggaran terkait tata muat barang, 15 kendaraan tanpa uji KIR, serta 10 pelanggaran pajak kendaraan bermotor.
Selain penindakan, operasi ini juga diwarnai dengan edukasi langsung kepada pengguna jalan. Petugas memberikan sosialisasi mengenai pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan serta tata cara mengemudi yang aman dan benar. Salah satu sorotan utama dalam imbauan yang disampaikan adalah kepada para pemilik kendaraan besar yang masih menggunakan pelat nomor non-BM, meskipun beroperasi di wilayah Riau.
"Kami minta kepada pengusaha dan pemilik kendaraan berat yang domisili usahanya di Riau agar segera melakukan balik nama dan mengganti ke pelat BM. Ini penting untuk kesesuaian data dan kelancaran pengawasan," tegas Khairunnas.
Selama operasi berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya insiden yang mengganggu jalannya kegiatan. Keberhasilan ini mencerminkan sinergi yang baik antarinstansi serta komitmen kuat dari Ditlantas Polda Riau dan mitra terkait dalam menciptakan lalu lintas yang selamat, tertib, dan berkeadilan di Bumi Lancang Kuning.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat dan angka kecelakaan di jalan raya, khususnya di Kota Pekanbaru, bisa ditekan secara signifikan.**
Editor : Ricky Sambari
(Redaksi/RH)
What's Your Reaction?




