Bapemperda Riau Genjot Revisi RTRW: Warga Diminta Segera Usulkan Lahan

May 24, 2025 - 07:25
 0  58
Bapemperda Riau Genjot Revisi RTRW: Warga Diminta Segera Usulkan Lahan
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau kembali menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau

RAHMADNEWS.COM | PEKANBARU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau kembali menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau. Dalam tahapan finalisasi yang sedang berlangsung, Bapemperda meminta masyarakat, khususnya dari wilayah pedesaan dan kawasan hutan, untuk segera mengusulkan lahan-lahan yang perlu dimasukkan dalam perubahan RTRW tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Riau, Suyadi, pada Sabtu (24/5/2025). Ia menyebutkan bahwa sejauh ini, 12 kabupaten/kota di Riau telah menyampaikan data dan usulan mereka terkait revisi RTRW. Namun demikian, masih terdapat banyak lahan yang belum terakomodir, terutama dari wilayah-wilayah yang minim sosialisasi.

“Soal RTRW ini sudah hampir final, kita tinggal menunggu beberapa usulan terakhir. Untuk itu kita terus genjot lagi, kita minta mana saja yang belum dimasukkan agar segera diusulkan,” ujar Suyadi.

Suyadi menyoroti rendahnya tingkat partisipasi desa dalam pengajuan usulan, yang menurutnya disebabkan oleh kurangnya informasi dan sosialisasi di tingkat bawah. Hal ini sangat disayangkan, mengingat desa-desa merupakan pihak yang paling terdampak dalam penetapan tata ruang wilayah.

"Makanya di waktu yang tersisa ini, kami minta kepada masyarakat desa, khususnya mereka yang tinggal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau kawasan lain yang belum memiliki kepastian hukum, agar segera mengusulkan lahan mereka. Ini kesempatan terakhir," tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya maksimalisasi usulan daerah, Bapemperda DPRD Riau juga berencana melakukan pendekatan langsung ke pemerintah pusat. Menurut Suyadi, pihaknya akan menghadap langsung kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Raja Juli Antoni, yang berasal dari Riau, untuk membahas hal ini secara lebih intensif.

"Kita tahu, Menteri Kehutanan saat ini adalah putra daerah Riau. Jadi kita punya harapan lebih besar agar usulan RTRW dari Riau benar-benar didengar dan diakomodir. Dulu kita usulkan banyak, tapi hanya sedikit yang disetujui,” ungkapnya.

Dalam audiensi yang direncanakan tersebut, Bapemperda akan membawa seluruh berkas usulan hasil sinkronisasi antara provinsi dan kabupaten/kota. Suyadi menegaskan bahwa usulan-usulan tersebut bukan sekadar aspirasi lokal, melainkan kebutuhan nyata yang menyangkut keberlangsungan kehidupan masyarakat.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Banyak permukiman, perumahan, bahkan kebun-kebun milik warga yang selama ini berada di kawasan hutan tanpa kepastian status hukum. Warga hidup dalam ketakutan, karena tidak tahu kapan bisa digusur atau dikriminalisasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa revisi RTRW kali ini akan berlaku hingga 20 tahun ke depan, yaitu sampai tahun 2053. Oleh karena itu, keterlambatan dalam mengakomodasi lahan-lahan yang telah berkembang bisa berdampak besar bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kalau sekarang tidak dilepaskan, kapan lagi? Ini untuk jangka panjang. Jangan sampai kita menunda dan akhirnya masyarakat yang dirugikan. Kami mendorong agar seluruh potensi lahan yang layak bisa dimasukkan sebelum keputusan akhir ditetapkan,” tutup Suyadi.

Dengan revisi RTRW yang hampir rampung, DPRD Riau berharap seluruh pihak baik masyarakat, pemerintah desa, hingga pejabat di tingkat pusat dapat bersinergi untuk memastikan kebijakan tata ruang di Riau benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.

 
Editor  :  Ricky Sambari

(Redaksi/RH

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow