Apjetel Riau Dukung Tegas Wali Kota Pekanbaru Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut
RAHMADNEWS. COM | PEKANBARU — Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjetel) Provinsi Riau secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dalam menertibkan kabel dan tiang fiber optik yang selama ini tumbuh tanpa kendali dan menimbulkan berbagai persoalan di Kota Pekanbaru.
Ketua Apjetel Riau, Fadli, menilai kondisi jaringan fiber optik di Pekanbaru saat ini sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Kabel-kabel yang menjuntai rendah, melintang di jalan umum, hingga tergeletak di badan jalan bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi besar membahayakan keselamatan masyarakat.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan kerapian. Kabel fiber optik yang semrawut sudah mencederai wajah kota dan membahayakan nyawa masyarakat. Di lapangan, banyak kabel menjuntai rendah, jatuh ke bawah, bahkan sudah menimbulkan korban,” tegas Fadli, Selasa (—/—).
Menurut Fadli, penataan infrastruktur telekomunikasi harus dipandang sebagai kebutuhan mendesak yang menyangkut keselamatan publik dan kepastian hukum. Ia menilai, selama ini lemahnya pengawasan telah membuka ruang bagi oknum penyelenggara jaringan untuk membangun tiang dan menarik kabel tanpa standar teknis yang jelas.
Lebih jauh, Fadli mengungkapkan bahwa hasil pemantauan Apjetel di lapangan menemukan masih banyak tiang fiber optik yang berdiri tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bahkan, sebagian di antaranya juga tidak memenuhi kewajiban pembayaran retribusi maupun pajak kepada pemerintah daerah.
“Fakta di lapangan, masih ada tiang-tiang yang berdiri tanpa izin PBG, tidak terdaftar, serta tidak membayar retribusi atau pajak. Ini jelas pelanggaran dan tidak bisa terus dibiarkan karena merugikan daerah dan menciptakan ketimpangan usaha,” ujarnya.
Apjetel Riau menegaskan bahwa langkah penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru bukanlah bentuk penghambatan investasi, melainkan upaya menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan tertib. Penataan yang tegas justru akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang taat aturan.
“Penertiban ini bukan pilihan, melainkan kewajiban. Jika dibiarkan, dampaknya akan semakin luas—mulai dari kecelakaan lalu lintas, kerusakan fasilitas umum, hingga menurunnya wibawa pemerintah di mata masyarakat,” kata Fadli.
Apjetel juga mendorong agar Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan penataan secara menyeluruh dan berkelanjutan, termasuk pendataan ulang seluruh jaringan fiber optik, penertiban izin, serta penegakan sanksi bagi penyelenggara yang melanggar aturan.
Dengan dukungan penuh dari Apjetel Riau, diharapkan upaya penertiban kabel dan tiang fiber optik dapat segera direalisasikan secara komprehensif. Penataan tersebut diharapkan mampu mengembalikan wajah Kota Pekanbaru sebagai kota yang tertib, aman, indah, dan berwibawa, sekaligus menjamin keselamatan masyarakat serta kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha telekomunikasi.**
What's Your Reaction?




