Waspada Modus Penipuan Baru Mengatasnamakan Bank Indonesia: Iming-iming Komisi dari 'Like' Media Sosial

May 19, 2025 - 00:40
 0  44
Waspada Modus Penipuan Baru Mengatasnamakan Bank Indonesia: Iming-iming Komisi dari 'Like' Media Sosial
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait munculnya modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan institusi bank sentral tersebut

RAHMADNEWS.COM | JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait munculnya modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan institusi bank sentral tersebut. Modus ini menyasar masyarakat umum melalui media sosial dengan cara yang terkesan sepele namun sangat berisiko, yakni memberikan iming-iming komisi kepada masyarakat hanya dengan memberikan 'like' pada unggahan tertentu.

Dalam modus operandi yang dilaporkan, pelaku awalnya meminta masyarakat untuk menyukai unggahan di media sosial tertentu dan menjanjikan imbalan berupa komisi. Setelah tugas tersebut dilaksanakan dan komisi awal diberikan sebagai umpan, masyarakat kemudian diarahkan untuk mentransfer sejumlah dana sebagai syarat untuk menerima komisi berikutnya. Di sinilah unsur penipuannya terjadi—karena dana yang ditransfer justru menjadi kerugian korban, dan pelaku pun menghilang.

"Bank Indonesia menegaskan bahwa oknum tersebut bukan bagian dari Bank Indonesia," tulis pernyataan resmi BI melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia, yang dikutip pada Senin (19/5/2025).

BI juga menekankan bahwa sebagai lembaga bank sentral negara, pihaknya tidak pernah melakukan kerja sama dengan individu maupun entitas dalam bentuk promosi berbayar yang melibatkan masyarakat, apalagi sampai meminta dana dengan iming-iming tertentu.

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap berbagai bentuk penipuan, khususnya yang mengatasnamakan institusi resmi. BI meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh janji hadiah, komisi, atau keuntungan instan yang ditawarkan secara digital, terutama jika diminta menyertakan data pribadi maupun melakukan transaksi keuangan.

BI juga mengingatkan pentingnya literasi digital dalam mengenali berbagai bentuk dan modus kejahatan siber seperti fraud, scam, serta penipuan yang berkaitan dengan sistem pembayaran digital. Masyarakat diharapkan tidak sembarangan membagikan informasi pribadi seperti PIN, OTP, nomor rekening, hingga data kartu debit atau kredit yang bersifat rahasia.

Jika masyarakat menemukan adanya indikasi penipuan atau aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan Bank Indonesia, mereka diminta segera melaporkannya ke contact center BICARA melalui nomor telepon 131, WhatsApp 081 131 131 131, atau akun media sosial resmi Bank Indonesia.

Langkah cepat dan pelaporan yang aktif diharapkan dapat memutus mata rantai penipuan digital yang kini semakin marak dan semakin canggih dalam pendekatannya.

Dengan meningkatnya penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari, kewaspadaan masyarakat menjadi benteng utama dalam melindungi diri dari ancaman penipuan berbasis daring. Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik penipuan yang merugikan.**

Editor  :  Ricky Sambari

(Redaksi/RH) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow