TNI Gagalkan Peredaran Narkotika di Simalungun, Seorang Pengedar Ditangkap
RAHMADNEWS. COM | SERGAI - Tim Intel Korem 022/PT berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan menangkap seorang pengedar berinisial "BD" (46), seorang wiraswasta asal Huta Mahai, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan di kawasan Keramba Afdeling II, Desa Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 pucuk pistol revolver, amunisi, 22,68 gram sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp 2.170.000, serta berbagai alat yang digunakan dalam transaksi narkoba.
BD mengaku menjual sabu-sabu untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut.
Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak, Komandan Korem 022/PT, menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Namun, setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI akan diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
TNI terus berkomitmen untuk memerangi narkoba dan menjaga keamanan di wilayah Korem 022/PT, dengan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap oknum TNI yang terlibat dalam kejahatan tersebut.**
What's Your Reaction?




