Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Sijunjung Menjadi Sorotan

Mar 19, 2025 - 05:40
 0  60
Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Sijunjung Menjadi Sorotan
Ketua Forum Pemred Riau, Rahmat Handayani

RAHMADNEWS. COM | PEKANBARU - Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan media online di Sijunjung, Sumatera Barat, menuai perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk Ketua Forum Pemred Riau, Rahmat Handayani.

Kronologi Kejadian

Para wartawan yang awalnya berniat menggali informasi terkait dugaan keterlibatan tangki BBM subsidi dan operasi tambang emas ilegal yang dikaitkan dengan pejabat lokal, mendapati diri mereka dalam situasi mengerikan. Saat melakukan investigasi, sekelompok orang menghadang mereka, menyandera, dan merampas peralatan kerja seperti laptop dan telepon genggam. Selain itu, para pelaku juga memaksa korban untuk menyerahkan uang dalam jumlah besar sebagai "tebusan" serta mengancam akan membuang mereka ke dalam jurang tambang.

Salah satu korban, Jenni, hampir menjadi korban pelecehan seksual dalam insiden yang mencerminkan betapa berbahayanya situasi yang mereka hadapi. Para pelaku juga mengancam bahwa melapor ke pihak berwenang tidak akan membuahkan hasil, menunjukkan sikap mereka yang tidak takut hukum.(sumber fajarsumbar. Com)

Reaksi Rahmat Handayani

Ketua Forum Pemred Riau, Rahmat Handayani, yang juga aktif dalam dunia jurnalistik, mengecam keras kekerasan terhadap wartawan tersebut. Rahmat menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap pers jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melindungi kebebasan pers dari segala bentuk intimidasi atau kekerasan.

"Dampak kekerasan terhadap pers sangat besar. Ini tidak hanya menghambat jurnalis dalam mencari informasi, tetapi juga melanggar kebebasan pers dan kebebasan berekspresi," ujarnya. "Selain itu, tindakan ini mencederai subyek pemberitaan dan menurunkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia."

Rahmat menekankan bahwa perlindungan terhadap kebebasan pers harus tetap dijaga agar pemberitaan tetap objektif dan akurat. Ia juga mendesak pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.

Harapan untuk Tindakan Tegas

"Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan pers. Kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," tegas Rahmat.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjaga kebebasan pers dan melindungi para jurnalis dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan dalam menjalankan tugasnya.**

Editor  :  Ricky Sambari

(Red/RH) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow